Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPMK) Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, mengatakan, rencana pemindahan IKN merupakan sebuah upaya proses percepatan pembangunan, pemerataan, dan pemberdayaan kawasan Timur Indonesia. Penetapan IKN diharapkan dapat sebagai katalis untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di Pulau Kalimantan dan Wilayah Indonesia Timur secara umum. “Dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN tersebut, dalam lampiran UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disebutkan bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat inklusivitas, dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran dan partisipasi masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan,” katanya.
Direktur Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Agus Gunawan menabahkan, Nusantara sebagai kota cerdas akan memiliki Pusat Komando Kota Cerdas untuk memantau semua fasilitas publik, jasa, dan infrastruktur di IKN. Selain itu, pusat komando juga memiliki fungsi manajemen kondisi darurat dan krisis serta keamanan dan pengawasan. “Beberapa fitur yang akan dibangun untuk mendukung IKN sebagai kota cerdas, di antaranya digital identities, intelligent transport system, disaster response management, smart water management, smart forest & green management, serta smart infrastructure,” tutup Agus.

