NSI.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang mengembangkan pertanian dalam arti luas, dengan menyediakan lahan seluas 1,32 juta hektare (ha), dari sebelumnya sebelum ada IKN sekitar 9 juta ha menjadi 10,32 juta hectare. “Pengembangan lahan 1,32 juta ha ini merupakan akumulasi dari 2019 hingga 2022,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, melalui video yang diputar di Simposium Memperkuat Ekosistem Pertanian Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan IKN dan Kaltim, di Samarinda, Selasa.
Penambahan luas lahan sebesar itu, sambung Isran, dilakukan semenjak Provinsi Kaltim ditetapkan sebagai lokasi IKN, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, agar ke depan dapat mencukupi kebutuhan pangan. Adapun rincian penambahan lahan seluas itu, antara lain untuk pertanian tanaman pangan ada dua, yakni 145 ribu ha dan 285 ribu ha, untuk lahan perkebunan seluas 228 ribu ha, untuk perluasan lahan peternakan sebesar 241 ha, perikanan 522 ha, dan kehutanan pola pemberdayaan 201 ribu ha.