NSI.com – PEMERINTAH menargetkan pendapatan negara pada tahun 2023 sebesar Rp2.781,3 triliun, hal ini terihat dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024. Dimana penerimaan tersebut ditargetkan berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya.
Sebagaimana dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2024, beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/08/2023). ”Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun,” ujar Presiden.