NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap akan memeroses hukum siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, termasuk pihak terkait baik peserta, maupun penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Oleh karenanya, masyarakat juga diharap tidak khawatir untuk melapor, jika memiliki bukti tindakan koruptif yang dilakukan pejabat yang menjadi peserta pesta demokrasi itu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam memilah laporan yang masuk. Tahapan verifikasi tetap dilakukan. “Pegangan kami ketika menerima pengaduan masyarakat, memverifikasinya, kemudian menindaklanjuti pada proses penyelidikan penyidikan penuntutan hingga pada proses persidangan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/8/2023).