NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan 3 jurus, guna melakukan pencegahan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan memaksimalkan divisi pencegahan, KPK akan mengedukasi penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu. “KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi. Dimana proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).
Firli lebih lanjut menjelaskan, jurus pertama yakni meningkatkan integritas para penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal ditarget. “Penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu, yang berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang ‘langsung, umum, bebas, dan rahasia,’ serta tentunya harus terlaksana secara jujur dan berintegritas,” ujar Firli.