Nusantara Satu Info
Nasional News

Moeldoko : Revisi UU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

NSI.com, JAKARTA – Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengklaim, dwifungsi ABRI yang pernah terjadi pada Orde Baru, tidak akan bangkit meski wacara melakukan revisi UU TNI saat ini tengah dilakukan. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah nama institusi TNI di era Orde Baru (Orba).

Oleh karenanya, Moeldoko menegaskan, bahwa banyak hal dalam tubuh TNI yang telah dibenahi sejak reformasi, mulai dari doktrin, struktur, dan budaya TNI tak lagi mencerminkan dwifungsi. “Tidak mungkinlah kita kembali kepada dwifungsi lagi seperti yang lalu, enggak, enggak mungkin. Karena apa? Dwifungsi yang lalu itu ya maka dilakukan reformasi,” kata Moeldoko di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Senin (22/5).

Dia juga meyakini TNI saat ini sudah begitu profesional. Bahkan, tuntutan profesionalisme datang dari para prajurit TNI. Selain itu, kontrol publik terhadap TNI juga sudah tinggi. Ia meyakini tentara akan terus fokus bekerja pada tugas-tugas militer. “Jadi, budaya-budaya dulu masih suka mikirin partai politik sudah enggak ada lagi, klir,” ujar eks Panglima TNI itu.

Sebelumnya, Mabes TNI menggulirkan wacana revisi UU TNI. Rencana itu dikritik karena sejumlah poin dalam draf yang akan diajukan. Salah satu poin yang dikritik adalah penambahan jabatan sipil untuk perwira aktif TNI. Aturan ini dinilai akan mengembalikan dwifungsi TNI yang telah dihapus saat reformasi.

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI

Related posts