NSI.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Dalam DP4 tersebut, tercatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 204.656.053 jiwa. Data tersebut bakal dipakai untuk menentukan jumlah pemilih pada Pemilu 2024. “Kemendagri menyerahkan DP4 tahun 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa, tersebar di 38 provinsi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi wetipo, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).
Lebih lanjut Wempi menyebutkan, jumlah penduduk tersebut berasal dari data semester 1 tahun 2022, yang telah diverifikasi oleh Kemendagri. “Melalui sistem informasi administrasi kependudukan dan diperkuat melalui proses perekaman e-KTP dan di-update, disesuaikan dengan peristiwa kependudukan sampai dengan bulan Desember ini,” jelasnya.
Pada kesempatan sama, Kementerian Luar Negeri juga menyerahkan DP4 kepada KPU, jumlahnya mencapai 1. 806.714 jiwa. “Setelah proses pemutakhiran dan cleansing data tersebut, total data WNI yang kami serahkan hari ini sebagai DP4LN, sebanyak 1.806.714 jiwa terdiri 1.064.755 perempuan (termasuk 935 jiwa akan mencapai usia pemilih) dan ada 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih,” beber Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah pada Rabu (14/12).
Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024, dimana nantinya masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota secara serentak. Oleh karenanya, saat ini, KPU sedang melaksanakan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dan kemudian akan menetapkan parpol peserta pemilu serta mengundi nomor urut Parpol pada hari ini juga Rabu 14 Desember 2022.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI
