Nusantara Satu Info
HUKUM

Jatam Minta Kasus Tambang Ilegal Tak Terhenti di Ismail Bolong

- Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Mahar. foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Mahar, meminta agar penanganan kasus dugaan tambang illegal yang melibatkan sejumlah pejabat penting di jajaran kepolisian, tak terhenti pada  penangkapan Ismail Bolong. Sebabnya, kata Melky, masalah tambang di kepolisian merupakan perkara yang menyangkut institusi.

Melky menyebut, kepolisian seharusnya jangan berhenti pada penyelidikan para operator lapangan di tambang ilegal saja. Tapi para pengusaha tambang ilegal beserta penerima manfaatnya juga perlu diusut, agar persoalan tambang ilegal bisa diselesaikan. “Kita juga tahu di berita ada perempuan diduga menjadi penampung hasil tambang batu bara di Kalimantan. Orang-orang seperti ini juga menjadi bagian perlu diusut tuntas,” kata Melky dihubungi Senin 21 November 2022.

Pengupasan lahan akibat adanya ekspoitasi tambang. foto jatam.

Selain itu, sambung Melky, kepolisian harus berani menyelidiki petinggi-petinggi yang terlibat dalam praktik tambang. Video viral pengakuan Ismail Bolong, bisa jadi pintu masuk untuk mengusut fenomena tersebut. “Kalau pengusutan hanya sampai pada Ismail seorang saja, nanti kasus akan berhenti di situ dan tambang-tambang di kepolisian akan terus ada,” kata Melky.

Jatam menduga ada keterlibatan petinggi di kepolisian dalam fenomena tambang ilegal di Indonesia. Sebab temuan di lapangan oleh Jatam, banyak mendapati kendaraan aparat kepolisian yang memobilisasi alat-alat berat, dari tambang ilegal dalam melakukan aktivitasnya. “Contohnya waktu saat kami mengadvokasi kawan-kawan di Sangihe. Isi tambang ini isunya sudah disederhanakan soal legalitas, proses hukumnya juga tebang pilih,” ujar dia.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Zenzi Suhadi, juga berharap pengusutan aktivitas tambang di kepolisian jangan hanya berhenti di Ismail Bolong saja. Ia berkata sebaiknya kepolisian membentuk tim khusus, untuk mengusut permainan tambang para anggotanya tersebut. “Kalo penangkapan Ismail hanya sampai untuk meredam isu, maka nanti akan hilang di ruang publik. Tapi ini kan menjauhkan polri dari menghentikan kejahatan sumber daya alam,” ujarnya.

Ismail Bolong, mantan anggota Polres Kota Samarinda. foto istimewa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong. Dalam sebuah wawancara, Kapolri menyebut siap mengusut dugaan permainan tambang yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” katanya.

Sumber : Tempo.co | Editor : Redaksi NSI

 

Related posts