Nusantara Satu Info
PILKADA POLITIK Serba Serbi

Survei: Mayoritas Publik Tak  Setuju Pilkada Langsung Dihapuskan

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 (ilustrasi). Hasil Survei Political Weather Station (PWS) menemukan bahwa mayoritas publik tidak setuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dihapuskan. Wacana penghapusan pemilihan gubernur secara langsung sebelumnya diucapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Foto: Republika/bowo pribadi
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Hasil Survei Political Weather Station (PWS) menemukan, mayoritas publik tidak setuju, jika pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dihapuskan. Wacana penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, sebelumnya disampaikan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Dari hasil penelitian dilakukan PWS, Peneliti Senior, Sharazani mengatakan, 80,9 persen responden mengaku tidak setuju, terkait wacana penghapusan pilkada langsung. Artinya, mayoritas mutlak responden tidak setuju pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur ditentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Hanya 12,8 persen responden mengaku setuju atau sangat setuju. Sementara 6,3 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban,” ungkap Sharazani ketika memaparkan hasil surveinya secara daring, pada Ahad (5/2/2023).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI