Nusantara Satu Info
HUKUM PEMILU PERISTIWA

DKPP Segera Sidangkan Komisioner Idham Holik

Foto Ilustrasi pemilu, intip masa kerja dan gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pemilu 2024. (Ilustrator: Kompas.com/Andika Bayu Setyaji)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menggelar sidang, terkait aduan seorang anggota KPU di Sulawesi Utara, terhadap 10 orang jajaran komisioner KPU dari tingkat pusat sampai daerah. Kasus ini sebelumnya diadukan 2 kuasa hukum perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke DKPP pada 21 Desember 2022, terkait isu kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dimana Komisioner KPU RI Idham Holik, menjadi salah satu teradu buntut kelakarnya soal “dimasukkan rumah sakit” yang dianggap sebagai ancaman terhadap pengadu. “Itu sudah kita jadwalkan di persidangan di awal pekan di bulan Februari,” kata anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Tio menyebut, aduan tersebut sudah memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh DKPP, sehingga lembaga penegak etik itu mendaftarkannya untuk disidangkan. “Sudah, itu tadi yang awal pekan pertama Februari itu, itu yang akan kita sidangkan,” ujar dia.

Kendati demikian, sambung Tio, untuk tanggal pasti kapan sidangnya akan digelar belum diketahui persis. Ia hanya memastikan bahwa sidang perdana bakal dihelat pada pekan pertama bulan ini dan seluruh pihak terkait bakal diundang hadir dalam sidang yang diselenggarakan terbuka itu. “Pasti akan ada pemberitahuan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan, itu akan ada pemberitahuan untuk para pihak,” katanya.
Sumber : Kompascom | Editor : Redaksi NSI

Related posts