NSI.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menugaskan 15 anggotanya untuk menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdiri dari 2 anggota berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan 13 lainnya berasal dari berbagai polda jajaran.
Atas penugasan itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo meminta setiap anggota Polri untuk tetap berintegritas. “Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam keterangannya, Senin (30/1/2023) seraya memberikan daftar nama 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK.
Dari daftar tersebut ada sejumlah perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), serta berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Berikut daftar 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK antara lain :
- AKP Ahmad Yoga Pandowo
- AKP Amar Ma’ruf
- AKP Apromico
- AKP Boby Jacob Mooy Nafi
- AKP Fitran Romajimah
- AKP Paultri Yustiam
- AKP Paulus Robert Gorby Pembina
- AKP Reza Al Tahaj
- AKP Ronny Burungudju
- Iptu Adul Bayu Ananda
- Iptu Amrin
- Iptu Gunawan Debataraja
- Iptu Pulung Bagaskoro
- Iptu Rizky Adhiyanzah Wicaksono
- Iptu Ronlad Suhartawan Hadiputra.
Sumber : Kompascom | Editor : Redaksi NSI