NSI.com, SAMARINDA – Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung meminta agar jajaran Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tetap fokus, dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas, karena potensi pelanggaran kerap terjadi pada saat tahapan berjalan beririsan.
Hal itu disampaikan Galeh, saat melakukan supervisi pelaksanaan pencegahan potensi rawan palanggaran dan pengawasan Verifikasi Faktual, bertempat di Kantor Bawaslu Kukar, pada Rabu, (12/10/2022).
“Saat ini kita (Bawaslu) ada tahapan kegiatan yang beririsan yaitu perekrutan panwascam, Verfikasi Faktual dan pemutahiran data pemilih,” ungkapnya.
Oleh karenanya, kepada Bawaslu Kukar untuk memastikan kesesuaian KTP dan KTA ketika melakukan Verifikasi Faktual secara langsung, kemudian berkoordinasi dengan KPU Kukar terkait jadwal pelaksanaan Verifikasi Faktual.
Tak lupa Galeh menyampaikan imbauan agar mematuhi ketentuan dan mengirim imbauan kepada KPU agar mematuhi mekanisme Verifikasi Faktual. Secara internal, hendaknya Bawaslu memberikan bimtek kepada Staf yang akan bertugas terkait teknis pengawasan maupun teknis Verifikasi Faktual.
Dalam kegiatan diikuti oleh anggota Bawaslu Kukar yakni Ali Mukid, Yulia Parlina, Teguh Wibowo dan Staf Bawaslu Kukar tersebut, Galeh berharap agar setiap tugas tetap dilaksanakan secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab.
Sumber : Bawaslu Kaltim | Editor : Redaksi NSI
