Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Teknologi

Pengamat : Prospektif Mobil Terbang di IKN Nusantara

Ilustrasi - Petugas menunjukkan cara mengoperasikan mobil terbang listrik Ehang 216 yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2022 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)

NSI.com, JAKARTA – Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menilai, wacana uji coba mobil terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan gagasan ambisius yang sangat prospektif. “Bagi tahapan awal penyiapan IKN, tentu gagasan ambisius kendaraan ini akan sangat prospektif,” ujar Yannes saat dihubungi Kamis (8/12).

Menurut Yannes, di samping harganya yang sangat murah jika dibandingkan dengan sebuah helikopter, mobil terbang akan lebih mudah untuk mengakses daerah-daerah yang belum ada infrastruktur jalannya. Hal lain yang menjadi sangat signifikan adalah rencana pengembangan IKN sebagai “kota pintar masa depan” yang didukung infrastruktur teknologi cerdas, dengan penggunaan sumber negeri bebas polusi.

Lebih lanjut Yannes menilai, penerapan teknologi mobil terbang merupakan salah satu jawaban sangat menjanjikan, terhadap rencana pengembangan IKN tersebut. Namun, ada sejumlah langkah harus disiapkan sebelum merealisasikan wacana mobil terbang di IKN, salah satunya mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan dari mobil terbang. “Pengembangan kerangka hukum untuk drone yang dapat mengangkut manusia perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara,” katanya.

Selain itu, sambung Yannes, perlu pula persiapan serius pada infrastruktur jejaring IT wilayah yang kompleks, untuk dapat memitigasi kemungkinan peningkatan terjadinya tabrakan di udara, akibat semakin banyaknya lalulintas kendaraan terbang yang bergerak dalam 3 dimensi.

Oleh karenanya Yannes menekankan, perlunya persiapan infrastruktur sistem grid untuk pengisian daya dan stasiun pengisian baterai, serta sertifikasi dan persyaratan pengujian yang ketat, mengikuti standar konvensi internasional kelaikan dan keamanan penerbangan.

“Perlu juga segera disusun regulasi baru oleh pemerintah, terkait pengoperasian mobil terbang autonomous untuk operator komersial, kargo dan swasta/privat serta perlu segera disusun regulasi baru oleh pemerintah yang terkait dengan NIK kendaraan jenis baru ini,” ucap Yannes.

Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi mengatakan uji coba mobil terbang akan dilakukan di IKN pada 2024.

Dia mengatakan OIKN dan Hyundai Motor Group menandatangani nota kesepahaman (MoU), untuk bekerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mobil terbang. Pengembangan ini menjadi pertama kalinya bagi Indonesia, sementara di dunia konsep mobil terbang juga masih dalam pengembangan.

Mobil terbang yang dimaksud, menyerupai sebuah drone yang dapat berisi penumpang dan barang. Salah satu fungsinya untuk lebih mudah menjangkau daerah-daerah yang sulit ditempuh melalui jalan darat dan perbukitan. Teknologi mobil terbang ini belum diproduksi secara massal, sehingga masih membutuhkan berbagai pengembangan.

Ali mengatakan, saat ini OIKN tengah mengembangkan teknologi yang bisa digunakan untuk tahun 2035, termasuk mobil terbang. Pihaknya berharap ke depan Indonesia bisa menjadi pelaku untuk pembangunan mobil terbang di masa mendatang.

Sumber : Antara News | Editor : Redaksi NSI

Related posts