NSI.com, JAKARTA − Karakter pemilih ideal, harus memiliki pengetahuan dan keterampilan, agar dapat berpartisipasi bermakna dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Untuk itu, sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada semua segmen masyarakat harus melalui program berkelanjutan, agar masyarakat dapat menjadi pemilih cerdas, aktif, dan kritis, guna mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berkualitas dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, August Mellaz, sebagaimana dilansir melalui laman kpu.go.id, bahwa “Dengan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menganalisa tiap komunitas pemilih, maka diharapkan KPU dapat menjalankan proses sosialisasi dengan lebih masif serta pendidikan pemilih dengan lebih efisien, efektif, dan berkelanjutan,” kata Mellaz saat menyampaikan arahan dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul untuk Komunitas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Lanjutnya dikatakan Mellaz, tanggung jawab sosialisasi dan pendidikan pemilih sebenarnya tidak hanya terletak di pundak KPU, tetapi harus melibatkan multipihak seperti pemerintah, pemerintah daerah, Komisi II DPR, NGO/OMS pemerhati Pemilu, media, institusi pendidikan, dan lainnya.
“Untuk itu, desain atau model sosialisasi dan pendidikan pemilih harus lebih variatif, sesuai dengan profil pemilih yang menjadi sasaran. Pemetaan pemilih menjadi dasar utama, menyusun desain pendidikan pemilih yang dibutuhkan masing-masing segmen atau komunitas,” tambahnya.
Usai membuka FGD, digelar diskusi panel menghadirkan 3 narasumber, yakni Arif Nahari sebagai Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial, M. Asrorun Ni’am Sholeh selaku Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Rahmat Santoso, Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik Kementerian Dalam Negeri.
Arif Nahari mengungkapkan ada 5 tantangan masyarakat adat dalam penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan. Pertama, beberapa kelompok masyarakat adat, masih tak tersentuh pelayanan administrasi negara. Kedua, kebutuhan dan situasi masyarakat adat, berbeda di setiap daerah. Ketiga, kurangnya sosialisasi dan pendidikan pemilih di wilayah masyarakat adat. Keempat, masyarakat adat punya cara memilih pemimpin sendiri, berdasarkan kearifan lokal yang dilakukan sejak dulu. Dan, kelima secara geografis wilayah masyarakat adat, jauh dari layanan publik termasuk akses atas informasi pemilu.
“Berdasarkan analisis, satu hal yang paling penting adalah bagaimana mereka – masyarakat adat terpencil memahami dengan gambar. Jadi, tidak bisa berupa penguatan dalam bentuk modul yang disampaikan secara tertulis, karena mereka tidak mengenal pendidikan, tidak mengenal satu proses pembelajaran,” ungkapnya.
“Jadi, transformasi dari ketua atau pimpinan adat itu yang paling penting. Ketika kita bisa mempengaruhi pimpinan atau ketua adat, Insya Allah proses kerja pemilu akan bisa berjalan secara bersama-sama,” tambah Arif.
Sementara itu, Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan pentingnya modul, untuk apa mengcreate konten yang arahnya adalah soal tanggung jawab memilih. Di dalam modul, ada hak dan juga kewajiban. “Kemudian bagaimana menerjemahkan hak pilih itu bukan hanya sekadar hak, tetapi tanggung jawab dalam berpartisipasi di kehidupan sosial kemasyarakatan dan juga kebangsaannya,”ucapnya.
Sedangkan Rahmat Santoso menjelaskan setidaknya ada 5 hal pokok materi pendidikan Pemilih, yakni nilai strategis pemilu, hak dan kewajiban rakyat serta resiko pemilu tidak berkualitas, agenda pemilu dan tata cara memilih serta kampanye partisipasi pemilu, kearifan dalam aktivitas dunia maya, bahaya politik uang, berita bohong, ujaran kebencian, dan politik identitas destruktif.
“Saya berharap pendidikan politik dapat dikembangkan secara kolaboratif, dengan melibatkan seluruh stakeholders. Selain bisa dikembangkan mengikuti perkembangan teknologi Informasi, modul yang disusuun berdasarkan segmentasi penting sebagai instrumen pegangan, dalam penyampaian materi yang dapat disebarluaskan kepada stakeholders, dalam rangka peningkatan partisipasi politik,” pungkasnya.
Editor : Redaksi NSI
