NSI,com, KALTIM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan Timur, pada tahun 2022 ini, menggelontorkan dana sebesar Rp.703.016.549,58 yang dialokasikan untuk pekerjaan berupa perawatan dan pemeliharaan rumah susun.
Proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh CV. NJ sebagai kontraktor pelaksana, dan CV. RN sebagai konsultan pengawas ini, ternyata dilokasi kegiatan pekerjaan “papan” nama proyek tak di pasang secara patut. Berdasarkan hasil penelusuran dilakukan pewarta nusantarasatuinfo.com (NSI.com), bahwa proyek yang dibiayai melalui sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 itu, jika ditilik berdasarkan data atau nomor kontrak : HK.01.02/Satker.PnP.Kaltim/719, diketahui Jangka Waktu pekerjaan harus selesai dalam waktu selama 90 (sembilan puluh) hari kalender, yang mulai pengerjaannya dilakukan pada 11 Agustus 2022 dan dengan demikian, pekerjaan baru akan berakhir pada 11 November 2022 ini, itu artinya pekerjaan tinggal 10 hari ke depan.
Sementara, dari pantauan dilakukan pewarta NSI.com, pekerjaan baik perbaikan tembok gedung Rusun yang retak, kusen dan pintu kamar Rusun yang miring, perbaikan saluran air, pengerjaan tempat kompor masak dan penampungan tinja ukuran 3×4 meter dengan tinggi kurang lebih 3 meter itu, belum selesai dikerjakan.
Sementara itu, untuk mengetahui mengenai spesifikasi pekerjaan, pewarta NSI.com mencoba mendatangi kantor CV.NJ selaku kontraktor yang berpengalaman mengerjakan proyek nasional itu ternyata keberadaan kantornya tidak ada di Kaltim, melainkan kantornya berlokasi di Distrik Abepura Kota Jayapura.
Lebih mengejutkan lagi, ketika mencari tahu kantor CV. RN yang merupakan perusahaan Perencanaan konstruksi, memiliki pengalaman mengerjakan sejumlah proyek nasional itu, ternyata alamat yang di cari di Samarinda, yakni di Perumahan Sempaja, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu, bukanlah sebuah kantor, melainkan rumah tinggal yang dihuni warga sejak tahun 2004.
Ketika ditanya, benarkah rumah ini dijadikan kantor CV.RN? tanya pewarta NSI.com, dijawab Salsa mahasiswa semester 7 Polnes ini, bahwa rumahnya yang ditinggalinya sejak 2004 itu tidak pernah dijadikan kantor. “Disini bukan kantor dan disekitar sini juga nggak ada kantor atas nama perusahaan CV.RN. Ayah saya kerjanya di toko Sidomulyo di Jalan Dokter Soetomo, jadi jelas bukan pengusaha,” ujar Salsa yang juga mengaku kaget, setelah melihat alamat rumahnya dijadikan sebagai alamat kantor atas nama CV.RN.
Terpisah, ketika perihalnya hendak dikonfirmasikan kantor SNVTPP Kaltim, sudah 2 kali di datangi, namun belum bisa diperoleh konfirmasi menganai hal itu, karena pimpinan sedang tak ada di tempat. Bahkan sudah diupayakan untuk meminta nomor kontaknya, untuk memudahkan melakukan konfirmasi, namun juga tidak mendapatkan tanggapan, hingga berita ini diturunkan. (yon’s)
