NSI.com.JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 23 orang, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang, MAW. Operasi penangkapan tersebut dilakukan di Pemalang, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (11/8) lalu. “Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/8) kemarin.
Lanjut dikatakan Nurul, Bupati Pemalang ditangkap, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Selain bupati, sejumlah kepala dinas dan pihak swasta turut ditangkap dalam giat tersebut. Mereka sejak kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Ghufron.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Mendengar salah satu Bupatinya tertangkap oleh KPK, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyayangkan kejadian OTT yang melibatkan kepala daerah di wilayahnya ini. “Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada,” tegas Ganjar usai mengikuti acara Jagongan Bareng Ajaib di Hotel Tentrem, Semarang.
Ganjar menegaskan, komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah untuk tidak terlibat korupsi dilakukannya secara intens. Apalagi Jawa Tengah, kata Ganjar, sudah lama bekerjasama dengan KPK untuk pencegahan korupsi.
“Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerjasama kita dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering,” ujarnya.
Ganjar mengatakan KPK dalam setiap kegiatannya di Jawa Tengah, tak hanya sosialisasi dan edukasi, tapi terselip peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah. Penekanannya, kata Ganjar, adalah kontrol diri pada individu.
“Hati-hati ya di Jawa Tengah ada yang umpama jual beli jabatan, ada lho di Jawa Tengah yang main proyek, ada lho yang seperti ini kira-kira yang jahat. Nah pada saat itu kita harus melakukan kontrol diri,” tegas Ganjar.
Ganjar sendiri mengaku belum mengetahui informasi lengkap terkait OTT tersebut. Ganjar mengatakan komunikasi tentang bisnis yang berujung pada usulan kebijakan seringkali berpotensi pada tindakan rasuah.
“Ini peringatan untuk semuanya, udahlah hentikan semuanya kejahatan model seperti itu. Saya tidak tahu mungkin diantara mereka juga berkomunikasi urusan bisnis, yang lari pada kebijakan dan udah terlalu banyak sih beberapa kasus kan muncul umpama mungkin mengajukan ususlan, didampingi, mendapatkan fee, yang seperti itu biasanya (potensi korupsi),” tandasnya.
Sumber : CNN Indonesia / Media Purwodadi.com | Editor : Redaksi NSI
