JAKARTA – Belum selesainya proses penyusunan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, akan berdampak pada kemampuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyerap anggaran tersebut.
Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, usulan anggaran diberikan Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahun 2022 sebesar Rp5,4 triliun. Namun, hingga minggu kedua Agustus, anggaran tersebut masih belum diturunkan oleh Kementerian Keuangan ke DIPA Kementerian PUPR.
“Kan kita harus menyerap sekitar Rp4 triliun dalam waktu 4 bulan kan berat, kalau menurut saya kalau sampai sekarang DIPA-nya belum turun itu berat, kalau kita mau nyerap Rp4 triliun,” ujarnya Endra beberapa waktu lalu.
Endra lanjut menjelaskan, anggaran yang telah diusulkan kepada Menteri Keuangan telah mendapatkan persetujuan, namun anggaran tersebut masih belum diberikan. Dia mengungkapkan, saat ini terdapat 2 kontrak masih menunggu ditindaklanjuti yakni kontrak pemetaan lahan atau land development dan kontrak pembangunan jalan kerja/logistik IKN (KIPP): paket pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4.
“Intinya kan kita sudah lelang, begitu DIPA-nya ada, kita langsung kontrak dan groundbreaking, kalau sekarangnya lelangnya sudah selesai, tapi belum bisa kita lakukan kontrak karena belum ada DIPA,” ungkapnya.
Sumber : Bisnis.com | Editor : Redaksi NSI
