Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Nasional

Pemkab PPU Siap Serahkan Aset ke IKN, Soal Nasib ASN Belum Tahu

Patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terpasang di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

NSI.,com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, siap menyerahkan aset-asetnya yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru, jika nantinya resmi telah diambil alih oleh pemerintah pusat.
Namun untuk nasib para aparatur sipil negara (ASN) di Sepaku, yang akan menjadi Kawasan Inti IKN Nusantara tersebut, pemkab PPU mengaku belum tahu. “Aset tanah dan bangunan yang berada di wilayah IKN Nusantara, rencananya nanti diambil alih pemerintah pusat,” ujar Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam, Selasa (20/6) seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dia mengatakan, aset tanah dan bangunan milik Pemkab PPU, bakal diserahkan kepada pemerintah pusat setelah IKN Indonesia resmi pindah. Aset-aset Pemkab PPU itu antara lain, peternakan sapi Trunen dan guest house dengan luas lahan sekitar 43 hektare. Kemudian tanah dan bangunan sekolah, puskesmas, kantor kelurahan, kantor desa, dan kantor kecamatan. Nicko menambahkan, Pemkab PPU akan melepas aset tanah dan bangunan tersebut, apabila pemerintah pusat atau Otorita IKN Nusantara mengambil alih aset dari wilayah Kecamatan Sepaku.

Namun, sambungnya, Pemkab PPU belum mengetahui soal status ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi IKN. “Jumlah ASN atau PNS ( pegawai negeri sipil) yang bertugas di kelurahan, desa, kecamatan, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Kecamatan Sepaku cukup banyak,” kata Nicko, seraya mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, mengenai status ASN pemkab di wilayah tersebut.

Apakah nantinya, para ASN itu akan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau menjadi ASN di bawah kewenangan Otorita IKN Nusantara. Apabila ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tersebut dikembalikan kepada Pemkab PPU, maka harus ada penyesuaian regulasi. “Diharapkan penyerahan aset dan bangunan dilakukan sekaligus pegawai juga diambil alih pemerintah pusat atau Otorita IKN Nusantara,” ujar Nicko.

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor