Nusantara Satu Info
Uncategorized

Hanura Daftar ke KPU, Serahkan Berkas 34 DPD dan 514 DPC se-Indonesia

OSO Serahkan Berkas Pendaftaran kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. foto istimewa

JAKARTA – Ketua Umun DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Senin (8/8) kemarin resmi mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). OSO yang didampingi Ketua Dewan Kehormatan Marwan Paris dan Sekretaris Jenderal Kodrat Shah, Bendum Partai Hanura Halim Shahab, Wakil Ketua Harian H. Lontung Siregar, Wakil Ketua  OKK Benny Ramdhani, Wakil Ketua HAM Dody Abdulkadir, Wakil Ketua Politik & Ideologi Djafar Badjaber, serta Wakil Ketua bidang Agama Arwani Saerozi, disambut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU.

Bersamaan itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap langsung menerima berkas pendaftaran, disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) Benny Rhamdani mengungkapkan, partainya telah melengkapi 100 persen syarat administrasi pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

“Tepat pukul 13.00 hari ini, Partai Hanura menyatakan 100 persen persyaratan administrasi telah terpenuhi,” ujar Benny saat konferensi persen Pemutakhiran Data Verifikasi Partai Hanura Pemilu 2024 di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Menurut Benny, DPP Partai Hanura telah membentuk tim pemberkasan verifikasi untuk mengahadapi Pemilu 2024 jauh-jauh hari.

“PIC atau perwakilan DPD Hanura se-Indonesia bahkan telah kumpul sejak 13 Juli di DPP mengkomunikasikan dengan tim verifikasi pusat. Tim Verifikasi Parpol Partai Hanura ini dipimpin langsung oleh politisi senior Djafar Badjeber,” papar dia.

Benny mengatakan, berkas administrasi syarat Partai Hanura untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah melebihi aturan yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sebenarnya, kami 269 ribu KTA sudah cukup. Tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota,” tutur dia.

Untuk kepengurusan DPD, lanjut Benny, juga sudah terpenuhi 100 persen, yakni sebanyak 34 DPD. Sementara untuk DPC, sebenarnya, menurut aturan KPU cukup dengan 311 DPC, namun Hanura telah menginput 514 DPC Kabupaten dan Kota.

Dalam kesempatan itu, OSO mengaku tak masalah Gede Pasek Suardika mundur dari partainya  dari jabatan Sekjen Partai Hanura dan mendirikan Partai Kebangkitan Nasional (PKN). “Enggak ada (masalah). Itu yang keluar silakan keluar, malah kita senang kalau keluar duluan itu enggak mengganggu di dalam,” ujar OSO usai mendaftarkan kemarin.

Menurut OSO keputusan keluar dari Hanura merupakan keinginan pribadi dan hak Pasek. Ia pun mengaku menghormati keputusan Pasek dan tak menahan keinginan dia.  “Andaikata orang keluar dari partai dengan terhormat, itu kita hargai. Banyak kok yang keluar dari partai ribut, semua terkena dampak itu,” ujarnya.

OSO didampingi Pengurus DPP Hanura lainnya, saat menuju Gedung KPU RI. foto istimewa

Ditambahkan OSO, Gde Pasek diakuinya keluar kemudian ia mendirikan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), telah meminta restu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebelum mendirikan PKN. Ia pun mengakui PKN didirikan atas inisiasi para loyalis Anas.

Partai Hanura sendiri tidak lolos ke Senayan alias DPR RI pada pemilu 2019 lalu, karena tidak berhasil melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen. Jumlah suara diperoleh Partai besutan mantan Panglima ABRI Wiranto itu hanya mencapai 2.161.507 suara atau sebesar 1,54 persen.

Sumber : Liputan.6 / CNN Indonesia | Editor : Suarno

Related posts