Nusantara Satu Info
Nasional

DPR Pilih Atnike Sigiro Jadi Ketua Komnas HAM 2022-2027

Atnike Sigiro ditetapkan jadi Ketua Komnas HAM 2022-2027. foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan dan menetapkan  9 orang yang lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), menjadi komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dari 9 orang yang dinyatakan lolos, Komisi III DPR memilih Atnike Nova Sigito menjadi Ketua Komnas HAM periode 2022-2027.

“Ya kan orang-orang yang dipilih lalu bersepakat walaupun teman-teman (Komisi III DPR) juga meminta (kesediaan) kepada orang yang dipilih. Ya disepakati Ibu Atnike menjadi Ketua Komnas HAM,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).

Habiburokhman lanjut mengatakan, pemilihan calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 dilakukan melalui musyawarah. Jika musyawarah tak menemukan mufakat, mekanisme penentuan baru dilakukan dengan cara penghitungan suara. “Akhirnya namanya 9 orang tersebut. Tanpa perlu dilakukan voting,” kata Habiburokhman, termasuk saat memilih Atnike Nova Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM periode selanjutnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, membenarkan ada 9 orang terpilih menjadi anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yakni nama-namanya sebagai berikut Abdul Haris Semendawai (Advokat/ konsultan hukum dan dosen), Anis Hidayah (Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care), Atnike Nova Sigiro (Dosen), Hari Kurniawan (Advokat), Prabianto Mukti Wibowo (Tenaga Ahli Bidang Reforma Agraria dan Kehutanan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian), Pramono Ubaid Tanthowi (Komisioner KPU RI Periode 2017-2022), Putu Elvina (Anggota KPAI), Saurlin P. Siagian (Peneliti/ Pekerja Sosial dan Dosen) serta Uli Parulian Sihombing (Direktur ILRC).

Sedangkan 2 anggota petahana Komnas HAM, yakni Amiruddin dan Beka Ulung Hapsara, tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan, karena mereka bersaing dengan 12 kandidat lainnya. Selanjutnya 9 nama tersebut akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk disahkan.

Sumber : Kompas.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts