Nusantara Satu Info
HUKUM

KPK Terbuka Kerja Sama Usut Tambang Ilegal Ismail Bolong

KPK terbuka apabila penyidik Polri mau bekerja sama menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan Propam Polri terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino

NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka diri untuk bekerjasama, apabila penyidik Mabes Polri mau mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri, terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang illegal batu bara di Kalimantan Timur. “Kalau ada kerja sama dengan kita, tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto Selasa (29/11) malam.

Kendati demikian, lanjut Karyoto, KPK saat ini masih dalam posisi menunggu dan melihat perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi, terkait tambang illegal yang dikelola Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim. “Domainnya Bareskrim dulu ya,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan akan menggandeng KPK untuk mengungkap kasus mafia tambang. “Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11) lalu.

Eks Kadev Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan kompak mengonfirmasi kebenaran isu itu. Hendra mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken laporan hasil penyelidikan (LHP). “Ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik itu adalah benar dan asli. “Ya sudah benar itu suratnya,” kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (22/11). Namun Sambo enggan merinci, ia justru melempar untuk ditanyakan ke pejabat yang berwenang. “Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, membantah klaim keduanya dan menyindir kasus dugaan pembunuhan brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Sambo. “Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi,” kata Agus pada Jumat (25/11).

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI

 

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor