Nusantara Satu Info
Nasional PEMILU

55 Persen Pemilih Didominasi Generasi Muda, Bisa Bantu KPU Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024

Anggota KPU August Mellaz. foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Anggota KPU August Mellaz hadir pada acara daring Webinar Kebangsaan bertemakan “Memilih Pemimpin Ideal Untuk Masa Depan Bangsa, Hak Pilihku Harus Digunakan Sebaik-baiknya” yang digelar Forum Osis Nasional (FON), Jumat (23/06/2023). Sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id,

Mellaz pada acara itu menyebutkan, pemilih pada Pemilu 2024 didominasi dari Generasi Z dan Milenial jumlahnya mencapai 55 persen. Untuk itu, generasi muda penting tak hanya mengenali, mendalami, memeriksa visi dan misi serta program yang ditawarkan peserta pemilu, termasuk partai politik, caleg, calon presiden dan wakil presiden, dan calon kepala daerah, tetapi juga membantu KPU dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Lebih lanjut Mellaz berharap, FON bisa membantu KPU untuk ikut menyosialisasikan pentingnya Pemilu 2024. “FON harapannya bisa jadi simpul penting, membantu KPU menyebarluaskan informasi mengapa Pemilu 2024 penting. Mengapa pemilu itu penting? karena masa depan kita menyongsong Indonesia Emas 2045, 100 tahun Indonesia merdeka akan diisi teman-teman yang mengikuti webinar [red: generasi muda],” jelas Mellaz.

Menurut Mellaz, pentingnya generasi muda membantu KPU dalam momentum Pemilu, dengan memiliki persepsi dan cara pandang yang sama bahwa pemilu, sebagai sarana integrasi bangsa, sarana mempersatukan bukan memecah belah. “Selepas pemilu siapapun yang menang, kalah, kita semua WNI akan menjadi penanggung dan atas beban yang sama untuk tetap menjaga agar NKRI ini berdiri kokoh, ini pada akhirnya teman-teman muda,” kata Mellaz.

Dengan perkembangan teknologi informasi, lanjut Mellaz, generasi muda juga diyakini dengan keramahannya terhadap teknologi informasi membantu KPU memfilter misinformasi, disinformasi, hoaks, ujaran kebencian. Lebih lanjut, Mellaz mendorong mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjugi laman cekdptonline.kpu.go.id. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata Mellaz, telah dilakukan tingkat Kabupaten/Kota pada 20-21 Juni 2023 dan akan direkap tingkat Provinsi pada 27-28 Juni 2023, dan 2-4 Juli 2023 akan direkap dan ditetapkan tingkat nasional.

Editor : Redaksi NSI

Related posts