NSI.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun, mengalir ke partai politik (parpol) yang diduga dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu. “Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun, uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023)
Lanjut dikemukakan Ivan, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini, tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut. “Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” katanya.