Nusantara Satu Info
POLITIK

Fraksi PPP DPR, Usulkan Revisi Terbatas UU Kepolisian

Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi, Senin (22/8), menyampaikan pendapat bahwa fraksinya akan mengusulkan revisi terbatas Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, dengan tujuan agar berjalan reformasi dan penguatan kelembagaan institusi.

“Kami mengusulkan revisi terbatas UU Kepolisian, masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Ini dilakukan agar reformasi dan penguatan kelembagaan Polri, dalam melaksanakan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum,” kata Baidowi yang akrab disapa Awiek di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, kasus menjerat Irjen Pol Ferdy Sambo perlu mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Oleh karenanya, reformasi Polri menjadi hal sangat penting dilakukan, yakni melalui revisi terbatas UU Kepolisian.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI