NSI.com, PONTIANAK – Jajaran kepolisian republik indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan bawang putih, sebanyak 7,2 ton melalui perbatasan Indonesia-Malaysia, teatnya berada di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya, SIK, MM,menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan satu truk berisi bawang putih seberat 7,2 ton dan menangkap seorang sopir berinisial A (42).
“Sebanyak 7,2 ton bawang putih ilegal atau tanpa dokumen ini, diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang,” jelas Kabid Humas, Kamis (1/9).
Lanjut dikatakan Raden, bawang putih ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung, masing-masing berisi berat 18 kilogram per karung. Semua bawang putih yang diamankan tersebut diduga berasal dari Malaysia, diangkut menggunakan truk.