Nusantara Satu Info
POLITIK

September, Kemendagri Target Selesaikan Perpu Pemilu untuk Akomodir DOB Papua

Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar. foto istimewa.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menargetkan sebelum Oktober, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah dapat dirampungkan, agar dapat mengakomodir penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) Papua.

“Iya (sebelum Oktober), enggak ada masalah. Sebenarnya prinsip, draf sudah siap sebenarnya. Draf awal sudah siap,” kata Bahtiar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).

Lanjut dikatakan Bahtiar, bahwa pihaknya akan merumuskan rancangan tersebut terlebih dahulu, untuk kemudian mendengarkan kembali masukkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Setelahnya, akan dilanjutkan dengan melaporkan ke Komisi II DPR RI. “Nanti kita ajak sekretariat Komisi II juga, nanti kami laporkan kembali,” ucapnya.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI