SNI.com – Menindaklanjuti instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK di Indonesia, yang mengharuskan bahwa kepemilikan BPJS Kesehatanaktif menjadi syarat saat ingin mengurus perpanjangan maupun baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan.
Untuk memudahkan bagaimana cara mengecek status aktif tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda bisa memeriksa keaktifannya melalui Handphone (HP) android, tentu dengan terlebih dahulu memahami cara mengaksesnya.
Jika mengetahui, status kepesertaan tidak aktif, maka kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki otomatis tidak dapat digunakan. Lalu bagaimana cara ngeceknya, berikut cara mudah tanpa ribet. Pertama buka aplikasi mobile JKN, setelah anda membuka lalu ikuti langkah berikut ini.
– Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
– Lakukan pendaftaran jika memiliki akun.
– Login dengan memasukkan NIK dan kata sandi.
– Masukkan captcha pada kolom yang tersedia sesuai dengan yang tertera di aplikasi.
– Klik ‘Login’ dan
– Pilih menu ‘Peserta’.
Tahap selanjutnya, membuka layanan CHIKA (chat assistant JKN), sistem akan menunjukkan informasi status kepesertaan JKN-KIS dan data identitas, langkahnya seperti berikut.
– Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram atau Whatsap.
– Pilih menu cek status peserta.
– Ketik NIK/nomor peserta.
– Input tanggal lahir sesuai format yang diminta.
– Bila sudah nanti system CHIKA akan menampilkan informasi keaktifan kepesertaan
JKN-KIS.
Selain itu, cara cek BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan menggunakan HP melalui – Care Center 165, seperti berikut.
– Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
– Pilih jenis layanan 1 (satu).
– Pilih layanan status kepesertaan.
– Ketik NIK/nomor peserta.
– Masukan tanggal lahir.
Setelah itu, Voice Interactive JKN (VIKA) akan memberikan informasi terkait status keaktifan JKN-KIS.
Sumber : Pikiran Rakyat.com | Editor : Redaksi NSI

