SNI.com – Menindaklanjuti instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK di Indonesia, yang mengharuskan bahwa kepemilikan BPJS Kesehatanaktif menjadi syarat saat ingin mengurus perpanjangan maupun baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan.
Untuk memudahkan bagaimana cara mengecek status aktif tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda bisa memeriksa keaktifannya melalui Handphone (HP) android, tentu dengan terlebih dahulu memahami cara mengaksesnya.
Jika mengetahui, status kepesertaan tidak aktif, maka kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki otomatis tidak dapat digunakan. Lalu bagaimana cara ngeceknya, berikut cara mudah tanpa ribet. Pertama buka aplikasi mobile JKN, setelah anda membuka lalu ikuti langkah berikut ini.