Nusantara Satu Info
EKONOMI Nasional

BPJPH Buka Sertifikasi Halal Gratis untuk Kuota 1 Juta Pelaku UMKM

Foto Ilustrasi halal(Getty Images/iStockphoto)
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Gratis untuk kuota sebanyak 1 juta sertifikasi melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) , mulai Senin (2/1/2023). “Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai  2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar,” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham dalam siaran pers, Senin.

Oleh karenanya Aqil berharap, pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023 ini sebaik-baiknya. Namun, Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap, 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Berdasarkan ketentuan, jika tidak ada sertifikat halal pada pelaku usaha makanan dan minuman, maka dikenakan sanksi. “Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” tegas Aqil.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI