NSI.com – BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan agar menteri-menteri yang masih aktif dan mengemban amanah dalam Kabinet Indonesia Maju, yang hendak maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, harus mengajukan cuti. Hal tersebut dikemukakan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, pada Sabtu (18/3) lalu di Jakarta.
Ditegaskan Lolly, pihaknya juga akan mengawasi pejabat-pejabat negara termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemilu tahun depan. Pengawasan itu diatur, terkait pejabat negara dan ASN ketika mencalonkan diri di Pilpres 2024. “Itu memang salah satu yang harus kami awasi ya. Jadi karena ada aturan-aturan khusus, misalnya kalau menteri, dia harus mengajukan cuti misal dia mau maju,” ungkap Lolly sembari menambahkan, “Kalau ASN dia harus mundur ketika dia maju, maka dalam konteks ini akan menjadi area yang harus diawasi Bawaslu,” tandasnya.
Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menyatakan menteri tak perlu mundur dari jabatan, jika hendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. Dalam putusannya, MK mengatakan menteri dan pejabat setingkat menteri bisa maju sebagai capres ataupun cawapres sepanjang mendapat persetujuan dan izin cuti dari presiden. Oleh sebab itu, Bawaslu akan mengawasi proses tahapan pencalonan, proses pendaftaran untuk capres dan cawapres yang akan dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
“Bagi Bawaslu tahapan yang harus diawasi ya yang tadi ketika nanti pencalonan ya, proses pencalonan ini kan April-Mei akan berjalan bagi calon legislatif, nanti kita akan lihat ujungnya di 25 Novermber, ini jadi bagian yang diawasi juga dari Bawaslu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju masuk dalam bursa capres dan cawapres pada Pemilu 2024, diantaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber : Republika.co.id | Editor : Redaksi NSI