NSI.com, JAKARTA – Hasil Survei Political Weather Station (PWS) menemukan, mayoritas publik tidak setuju, jika pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dihapuskan. Wacana penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, sebelumnya disampaikan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Dari hasil penelitian dilakukan PWS, Peneliti Senior, Sharazani mengatakan, 80,9 persen responden mengaku tidak setuju, terkait wacana penghapusan pilkada langsung. Artinya, mayoritas mutlak responden tidak setuju pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur ditentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Hanya 12,8 persen responden mengaku setuju atau sangat setuju. Sementara 6,3 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban,” ungkap Sharazani ketika memaparkan hasil surveinya secara daring, pada Ahad (5/2/2023).
Survei PWS ini dilaksanakan pada 23 – 31 Januari 2023 dengan mewawancarai 1.200 responden tersebar di 34 provinsi. Sampel ditarik dengan teknik multistage random sampling. Margin of error hasil survei ini kurang lebih 2,83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan pemilihan secara langsung, hanya diterapkan di pemilihan presiden (pilpres), pemilihan bupati (pilbup), dan pemilihan wali kota (pilwalkot). Sedangkan pemilihan langsung gubernur dihapuskan. Jika memungkinkan, jabatan gubernur juga dihapuskan.
“Pemilihan gubernur tidak lagi (langsung) karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun tidak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan,” ujar Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), Senin (30/1). Untuk diketahui, sebelum tahun 2005, gubernur dipilih oleh DPRD.
Sumber : Republika.co.id | Editor : Redaksi NSI
