Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Kaltim

Sri Mulyani : Anggaran IKN Nusantara Zona 1B-1C KIPP Aman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran pembangunan IKN Nusantara aman di APBN 2023. (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) 

NSI.com – MENTERI Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada zona 1B dan IC di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dipastikan aman. Anggaran terbaru

yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PUPR, meliputi kegiatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan tol, jalan nasional hingga penyediaan air bersih. “Kemarin lot yang utama yaitu lot satu sudah selesai untuk daerah pemerintahan pusat, sekarang masuk ke lot b dan c. Nah ini semuanya beberapa kebutuhannya Pak Menteri PUPR sudah menyampaikan,” ucapnya.

Selain itu, sambung Sri Mulyani, anggaran pembangunan IKN juga terdapat pada Kementerian Perhubungan, untuk membangun pelabuhan dan bandara. “Jadi nanti masih tetap sama. IKN sendiri belum kita alokasikan, karena pembentukan IKN sebagai satker baru dibentuk setelah UU selesai,” kata Sri Mulyani.

Terkait proyek hunian pekerja konstruksi IKN, sudah berdiri bangunan fisiknya di di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, ditargetkan 22 tower rampung dikerjakan pada akhir tahun 2022 ini. Lebih lanjut Sri Mulyani memastikan, anggaran pembangunan IKN Nusantara untuk tahun depan 2023, tidak akan terganggu meskipun pemerintah tengah melakukan revisi UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara yang disahkan pada 15 Februari 2022 lalu.

Revisinya, merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo. “Enggak (mengubah postur) di 2023, kan kita sudah tetapkan, untuk IKN sebagian masih ada di dalam masing-masing kementerian atau lembaga,” jelas Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, direvisinya UU IKN menurut Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly, memang atas permintaan Presiden Jokowi, demi mempercepat pembangunan dan proses transisi ke ibu kota negara baru. “Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan, dan arahan dari Presiden,” kata Yasonna dalam rapat pleno bersama Baleg DPR, Rabu (23/11/2022).

Ditegaskan Yasonna, lewat revisi pemerintah ingin melakukan penguatan terhadap badan otorita IKN. Ada beberapa ketentuan yang hendak ditambah, seperti pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara di IKN, lalu pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan. Kemudian, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, serta adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN.

Sumber : Tribunkaltara.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor