NSI.com, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), guna menjawab tantangan pendataan penyelenggara pemilu kearah lebih baik. Keberadaan SIAKBA guna memudahkan KPU pada proses Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU maupun badan ad hoc.
Hal tersebut dikemuakkan Anggota KPU Mochammad Afifuddin, saat menutup Pelatihan SIAKBA di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (30/9) lalu. Pada acara penutupan itu, Afifuddin mengatakan, tantangan kerja bagian SDM KPU tidak mudah dan semakin kompleks. Oleh karenanya, dia meyakini, hadirnya SIAKBA akan memudahkan dan mengefektifkan kerja-kerja terkait SDM KPU.
Terutama badan ad hoc, SIAKBA dapat menjadi pusat data diri penyelenggara badan ad hoc KPU. Rekam jejak bersangkutan dapat terdokumentasi dengan baik di SIAKBA ini. “Dengan data-data ini akan sangat mudah bagi kita mentracking. Selain data dan arsip, ini juga jadi penting untuk kita memastikan pada saatnya nanti orang yang mau direkrut adalah yang terbaik,” ujar Afifuddin.
Lebih lanjut, Afifuddin berpesan agar SIAKBA dijaga dengan baik. Dengan kemampuan SIAKBA menyimpan data penyelenggara pemilu dalam jumlah besar, maka sistem ini akan memiliki nilai yang tidak dapat dihitung dengan apapun. “Yang namanya sistem data, kalau sudah terkumpul itu mahal harganya. Dan salah satu cara menjaga data adalah dengan membukanya,” tambah Afifuddin.
Sebelumnya pada hari kedua pelatihan, peserta terdiri dari Kabag, Kasubbag dan Operator SIAKBA se-Indonesia, mendapat pemahaman materi dari para narasumber, juga penguatan pengetahuan tentang melalui praktek pengoperasian SIAKBA.
Hadir mendampingi Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur.
Sumber : kpu.go.id | Editor : Redaksi NSI
