Nusantara Satu Info
SAMARINDA

Polresta Samarinda Musnahkan 1,55 Kg SS, 332 Gran Ganja dan 40 Ekstasi

NSI.com, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, beberapa waktu lalu mengelar kegiatan pemusnahan Narkoba, di markas komando (Mako) Polresta Kota Samarinda. Pemusnahan barang bukti narkoba berbagai jenis terdiri Sabu-sabu seberat 1.555,85 gram neto, daun ganja seberat ganja 332 gram dan pil ekstasi sebanyak 40 butir tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi jajarannya, serta disaksikan dari pihak kejaksaan serta BNNK Samarinda.

Barang bukti (Barbuk) sebanyak itu, merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran reserse Narkotika sejak Juni hingga Agustus 2022. Adapun pemusnahannya  dilaksanakan pada Kamis (25/8) di Mapolresta Samarinda itu yakni memblender serbuk sabu bercampur air hingga larut, begitu juga dengan pil ekstasi dan membakar daun ganja kering hingga jadi abu, selanjutnya di buang ke tempat yang tak bisa di jamah lagi.

Narkoba di Brender disaksikan pihak Kejaksaan dan BNN Samarinda. foto istimewa.

“Ini untuk memudahkan proses penyidikan dan kami akan terus melakukan upaya pencegahan, serta penindakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan ini sudah kami sisihkan sebagai barang bukti,” jelas Ary Fadli usai pemusnahan barbuk Kamis lalu.

Terkait peran dari seluruh tersangka, perwira tiga melati tersebut lanjut mengatakan, seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Sumber : Polrestasamarinda | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor