Nusantara Satu Info
Daerah PEMERINTAHAN

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Lalui 6 Tahapan

Foto Ilustrasi CPNS 2024. istimewa.

NSI.com – MESKI hingga berita kini, kepastian waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum diumumkan secara pasti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Namun kabar yang berkembang, bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK paling lambat akan dibuka pada Agustus 2024. “Pelaksanaan seleksi CPNS kemungkinan akhir Juli hingga Agustus ya,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengumumkan.

Sedangkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengklarifikasi, bahwa kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2024, masih menunggu finalisasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Oleh karenanya, BKN meminta masyarakat untuk menunggu hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait pendaftaran CPNS 2024. Sambil menunggu pendaftaran CPNS, ada baiknya seluruh calon pelamar perlu mengetahui tahapan seleksi, sembari mempersiapkan diri dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Disebutkan ada 6 tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 yakni sebagai berikut.

1. Seleksi Administrasi : Tahapan pertama yang harus diikuti oleh peserta CPNS dan PPPK 2024, yakni melakukan melakukan pendaftaran administrasi. Proses pendaftaran administrasi bisa dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id. Di tahap ini calon peserta diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan, sesuai dengan syarat yang diajukan oleh masing-masing instansi. Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : Selanjutnya ada seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang disajikan dalam bentuk ujian melalui komputer assisted test (CAT). Dalam rangkaian tes SKD peserta harus menjawab pertanyaan pilihan yang telah disediakan. Diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : Setelah lolos tahap tes SKD, peserta bisa langsung melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Tak jauh berbeda dengan tes sebelumnya, kali ini peserta diminta menjawab pertanyaan dalam format CAT yang membahas seputar jabatan fungsional yang dilamar. Untuk soal SKB biasanya berisi materi Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, serta Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes.

4. Wawancara : Tahapan yang keempat adalah proses wawancara. Tahap ini diperuntukan bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2024 yang dinyatakan lolos tes SKB. Sebagai catatan tahapan wawancara biasanya digelar berbeda-beda tergantung tiap instansi. Ada instansi yang menggunakan tahapan ini, ada juga yang tidak.

5. Integrasi Nilai : Setelah tes SKD, SKB, wawancara selesai digelar, masing- masing instansi akan melakukan integrasi nilai. Apabila nilai memenuhi persyaratan, peserta akan dinyatakan lolos tes dan ditempatkan sesuai formasi yang telah dipilih. Perlu diingat kelulusan peserta CPNS pun ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi. Adapun cara melakukan perhitungan nilai peserta CPNS yakni sebagai berikut:

Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen : Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen. Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen. Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2)

6. Pemberkasan : Tahap terakhir yang harus dilalui oleh peserta yakni pemberkasan. Peserta akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi. Mengutip dari berbagai sumber, peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 diwajibkan menyiapkan sekitar 10 dokumen, diantaranya :

– File scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai
– File scan SKCK
– File scan bukti pengalaman kerja yang ditandatangani langsung oleh pihak terkait
– File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi
– File scan Surat Keterangan terbebas dari Narkoba atau tidak mengkonsumsi Narkoba
– File scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
– File scan ijazah asli
– File scan transkrip nilai asli
– File scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dituju
– Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
– Formasi CPNS di Kementerian 2024

Jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi untuk mengisi posisi sebagai CPNS dan PPPK. Rinciannya, 690.822‬ formasi untuk CPNS baik di pusat maupun daerah dan sisanya, 1.611.721‬ dialokasikan ke PPPK.

Jelang pendaftaran seleksi CPNS 2024, sejumlah instansi telah mengumumkan rincian formasi dalam seleksi abdi negara tahun ini. Apabila nilai memenuhi persyaratan, peserta akan dinyatakan lolos tes dan ditempatkan sesuai formasi yang telah dipilih. Perlu diingat kelulusan peserta CPNS pun ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi.

Jelang pendaftaran seleksi CPNS 2024, sejumlah instansi telah mengumumkan rincian formasi dalam seleksi abdi negara tahun ini. Inilah rincian formasi CPNS 2024 dari sejumlah instansi/lembaga yang telah mengumumkan.

1. Kementerian Agama : Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka formasi sebanyak 110.553 orang untuk CPNS dan PPPK 2024, terdiri formasi CPNS sebanyak 20.772 formas dan sisanya, formasi untuk PPPK sebanyak 89.781.

2. Kejaksaan : Jumlah formasi yang akan dibuka oleh Kejaksaan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 11.030, sedangakan formasi CPNS dan PPPK hingga kini belum diketahui.

3. Kementerian Kesehatan : Jumlah formasi CPNS dan PPPK di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 23.200, terdiri 8.607 formasi CPNS dan 14.593 formasi PPPK.

4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi : Total formasi yang akan dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) CPNS sebanyak 40.541 kuota, terdiri formasi CPNS sebanyak 15.462 orang dan formasi PPPK mencapai 25.079 orang.

5. Basarnas : Jumlah formasi CPNS dan PPPK Basarnas 2024 adalah 1.389 formasi untuk CPNS serta 367 formasi PPPK, yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

6. Kementerian Sosial : Kemensos mendapatkan kuota sebanyak 40.839 formasi CASN 2024, terdiri dari 266 CPNS dan 40.573 PPPK. Direncanakan, formasi CPNS 2024 Kemensos akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis dan 141 CPNS Tenaga Kesehatan. Sementara itu, untuk formasi PPPK 2024 Kemensos terdiri dari 40.508 PPPK Tenaga Teknis dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

7. Kementerian Perhubungan : Kemenhub memperoleh alokasi 18.017 formasi CASN 2024, terdiri 1.385 formasi CPNS Tenaga Teknis, 6 formasi CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 formasi PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Alokasi formasi CASN 2024 di lingkungan Kementerian PUPR sebanyak 26.319 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 PPPK tenaga teknis.

9. Badan Pengawas Pemilu : Bawaslu akan membuka 18.557 formasi pada penerimaan CPNS 2024.
Adapun rincian formasi CASN 2024 Bawaslu yang dibuka terdiri dari 1.984 formasi CPNS 2024 dan 16.573 formasi PPPK 2024.

10. Kementerian Pertahanan : Tahun ini, Kemhan akan membuka sebanyak 25.258 formasi. Rinciannya CPNS Tenaga Teknis sebanyak 13.687 orang dan Tenaga Kesehatan 4.597 orang. Adapun fomasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 3.200 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan 3.774 orang.

Selanjutnya, untuk membBuat Akun SSCASN CPNS 2024, masyarakat bisa mempersiapkan sejumlah data dan dokumen yang dibutuhkan. Termasuk mempelajari cara membuat akun SSCASN, cara mendaftar CPNS 2024 dan sebagainya. Adapun cara membuat akun SSCASN di situs sscasn.bkn.go.id cepat dan mudah, sebagai berikut:

– Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link ini.
– Klik menu “Buat Akun”, lalu akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”
– Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.
– Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
– Masukkan kode CAPTCHA.
– Setelah data di atas dimasukkan klik Lanjutkan.
– Kemudian akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.
– Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
– Pilih jenis kelamin yang sesuai.
– Unggah foto scan KTP maksimal 200 kb.
– Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
– Klik Lanjutkan.
– Lalu, akan muncul tampilan langkah 3: Pengecekan Ulang Data.
– Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan.
– Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.
– Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
– Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
– Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

 

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor