JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, temuan indikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penyimpangan dana anggaran 2021 sebesar Rp6 triliun, tak ada kaitannya dengannya, tapi masih berkaitan dengan Mensos sebelumnya yakni Juliari Peter Batubara.
“Ya ada, karena kan BPK datang bulan Maret 2020. Saya masuk Desember 2020,” kata Mensos kepada wartawan di kantor Kemensos Cawang, Jakarta. Sebagai informasi, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap, terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada awal Desember 2020. Sementara Risma baru dilantik menjadi Mensos pada akhir Desember 2020.
Lebih lanjut Risma menyampaikan temuan BPK dalam Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2021 itu, juga terkait dengan kepemimpinan Juliari Batubara. Sebab dirinya masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Oktober 2020, yang merupakan hasil kerja Mantan Mensos Juliari, saat menyalurkan bansos di awal tahun 2021.
Bahkan banyak dari DTKS 2020, kata Mensos Risma masih belum padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan jika terjadi penyimpangan dalam penggunaan DTKS 2020.
“Saya harus bantu membenarkan DTKS Oktober 2020. Saya baru selesai membetulkan akhir April 2021. Jawabnya gitu saja lah,”ujarnya.
Diketahui, temuan BPK sebesar Rp6 Triliun berasal dari total anggaran Kemensos tahun 2021 senilai Rp120 Triliun. Kemensos pun sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Dengan rincian, Rp5,4 Triliun sudah dikembalikan ke kas negara dengan berbagai pertanggungjawaban untuk penggunaannya, sementara sisanya akan ditindaklanjuti.
Sumber : Okezone | Editor : Suarno
