Nusantara Satu Info
HUKUM Nasional

Mahfud : 3 Parpol Disinyalir Terima Aliran Kasus BTS, Ada Tersangka Baru

Kejagung tahan Menkominfo Johny G Flate. foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA — Uang hasil korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), senilai Rp.8 Triliun lebih itu, diduga kuat ada yang mengalir kesejumlah partai politik (parpol), ini bisa menjadi bola liar. Hal tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD, bahwa pihaknya sudah mendengar isu tersebut dan telah melaporkannya kepada Presiden Jokowi.

Berdasarkan pemaparannya ke Presiden, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut, karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Oleh karena itu, ia mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) atau KPK yang menangani.“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud, di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Lebih jauh, Mahfud menyinggung soal keberlanjutan proyek BTS 4G, tetap akan diteruskan. Pasalnya, proyek yang dimulai sejak 2006 hingga kini, sudah menelan banyak biaya setiap tahunnya. “Baru terjadi musibah pada tahun anggaran 2020 dan implementasi 2021, proses hukum dimulai 2022. Sebab itu, Presiden memerintahkan ini harus berjalan, tidak boleh berhenti, apa pun harus dilakukan,” lanjut dia.

Dia menyebut, akan sulit untuk melanjutkan kembali ketika proyek dihentikan, bahkan untuk sementara, apalagi jika harus memulai lagi dari awal. “Proses hukum berjalan, proses pembangunan proyek BTS 4G terus dilanjutkan. Bahkan, proyek lain, seperti Satria Satelite, Akses Internet Pedesaan Palapa Ring, dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran,” ujar dia.

Mahfud menambahkan, tak boleh lagi ada keterbatasan akses masuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Kemenkominfo. Berdasarkan aturan, kata dia, hal itu memang tidak diwajibkan, tetapi akan lebih aman jika BPKP melakukan audit. “Nah, di sini (BPKP) mau masuk, enggak boleh. Sekarang saya nyatakan, dalam tugas dan wewenang saya sebagai menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan,” kata Mahfud.

Bahkan, Mahfud menyebut ingin mengundang BPKP datang langsung ke Kemenkominfo, demi menyelesaikan kasus yang ada. Tak sampai di sana, dia juga mengajak aparat penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan, hingga kepolisian, untuk datang. “Kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya,” imbuhnya.

Sesaat setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pun, mempersilakan Kejagung untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan aliran dana kasus dugaan korupsi ke Partai Nasdem. Paloh menantang balik Kejakung, untuk membuka seterang-terangnya kasus ini. “Itu bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Sekali lagi saya katakan, transparansi yang seutuhnya,” kata Paloh.

Tersangka baru

Kejakgung menetapkan satu orang dari pihak swasta berinisial WP sebagai tersangka ke-7 dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, WP adalah Windy Purnomo, pihak swasta yang diduga menjadi penghubung atau perantara pemberian uang ke pejabat di Kemenkominfo, dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti.

WP diumumkan menjadi tersangka pada Selasa (23/5/2023). Namun, sebelum dijadikan tersangka, tim kejaksaan mencokok WP di Bandar Udara (Bandara) Kulon Progo, Yogyakarta, pada Senin (22/5/2023). WP disebut berencana melarikan diri ke luar negeri. “Tersangka WP ini kita tangkap di Yogyakarta. Dan dia ini (WP) adalah orang dekat dari tersangka IH (Irwan Heryawan, Red). Dia juga yang menjadi perantara ke Kemenkominfo,” begitu kata Febrie, Selasa (23/5/2023).

WP, sejak Senin (22/5/2023) sudah dijebloskan ke sel tahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung di Jakarta Selatan (Jaksel). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, peran WP sebagai orang dekat tersangka IH, bukan cuma menyangkut aktivitas perantara dengan pihak Kemenkominfo.

WP, dikatakan Ketut, merupakan orang kepercayaan IH dalam hal pengaturan proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo. “WP adalah orang kepercayaan tersangka IH, yang menjadi penghubung dengan pihak-pihak tertentu di Kemenkominfo, dalam pengaturan proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti,” ungkap Ketut.

Sementara ini, Ketut menerangkan, penyidik menjerat tersangka WP dengan dua sangkaan, yaitu terkait dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang (UU) 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. WP adalah tersangka ketujuh yang ditetapkan dalam penyidikan lanjutan korupsi BTS 4G Bakti yang merugikan negara Rp 8,32 triliun.

Pada Rabu (17/5/2023), Jampidsus menetapkan Menkominfo Johnny Gerard Plate sebagai tersangka yang ke-6 dalam kasus tersebut. Lima tersangka sebelumnya sudah ditetapkan sejak Januari-Februari 2023 lalu yakni Anang Achmad Latief (AAL) selaku direktur utama (dirut) Bakti Kemenkominfo. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku direktur PT Mora Telematika Indonesia (MTI). Yohan Suryanto (YS)  selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev-UI). Mukti Alie (MA) pihak PT Huawei Tech Investment. Irwan Heryawan (IH) sebagai komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Sumber : Republika.co.id | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor