Nusantara Satu Info
Nasional PEMILU

KPU : Indeks Kerawanan Pemilu Jadi Warning Setiap Penyelenggaraan Pemilu

Anggota KPU Mochammad Afifuddin, hadir pada webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 digelar Ditjen Politik & PUM Kementerian Dalam Negeri secara daring, Selasa (27/12/2022). foto kpu.go.id.

NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), sebagai petunjuk dan pedoman dalam menyukseskan Pemilu 2024, sebagai bentuk pencegahan bersama terhadap kerawanan yang akan terjadi dalam Pemilu 2024. “Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman atau gangguan proses penyelenggaraan Pemilu 2024,” demikian diucapkan Anggota KPU Mochammad Afifuddin, melalui laman kpu.go.id, yang disampaikannya pada webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 digelar Ditjen Politik & PUM Kementerian Dalam Negeri secara daring, Selasa (27/12/2022).

Afif lanjut menyampaikan, KPU menyambut baik adanya IKP yang akan dijadikan sebagai pedoman langkah-langkah antisipasi, sinergi, agar penyelengaraan pemilu lebih baik dari sebelumnya. Menurut  Afif, IKP menjadi salah satu pengingat atau warning bagi KPU, misalnya adanya penyelenggara pemilu tidak kompeten dan berintegritas ada di urutan teratas. sebelumnya berada di ranking 4 atau setelah 3 besar. Ini menjadi pengingat bagi KPU, terlebih saat ini KPU sedang merekrut jajaran badan adhoc.

“Kebetulan kami merekrut jajaran adhoc, ini menjadi pengingat atau early warning. Terima kasih Bawaslu, ini sama-sama jadi pedoman kita, agar jajaran yang kita pilih adalah orang-orang kompeten dan menjaga integritas,” harapnya.

Kerawanan lain, sambung Afif, terkait masih rendahnya partisipasi pemilih, hak pemilih tidak terfasilitasi, permasalahan hukum, serta terganggunya tahapan, akibat bencana dan permasalahan lainnya dicatat oleh KPU, mengingat salah satu tantangan secara teknis adalah distribusi logistik di daerah rawan yang luar biasa tantangannya. Selain itu, politisasi SARA, politik uang atau materi lainnya, hate speech, hoaks, dan politik identitas menjadi hal yang penting untuk diantisipasi.

“Semua sadar menggunakan isu ini paling mudah, akan berbahaya politisasi SARA dibungkus percepatan ruang media sosial, mensosialisasikan tanpa ada klarifikasi pihak penerima, jangankan masyarakat biasa, yang bergelar pendidikan tinggi, juga langsung forward [pesan politisasi SARA] yang seakan-akan informasinya benar,” kata Afif.

Oleh karenanya Afif menekankan, kerja sama kelembagaan dengan sesama penyelenggara pemilu, TNI/Polri, Kemenkopolhukam, dan lembaga lainnya menjadi sangat penting, karena KPU tidak mungkin bergerak sendiri dalam menyukseskan Pemilu. Sebab Pemilu merupakan hajatan bersama, pemilih akan memilih pemimpin yang memimpin bangsa 5 tahun ke depan. “Saling koordinasi dan lembaga ini harus support bersama, KPU dalam konteks ini ingin berkolaborasi dengan semua pihak agar pemilu kita berjalan lebih baik, ” tandas Afif. Editor : Redaksi NSI

Related posts