Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Nasional

Basuki : Februari Presiden Cek Progres Pembangunan IKN

Arsip foto - Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr/aa.

NSI.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana akan meninjau progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Penajam Paser Utara (PPU) Prov, Kalimantan Timur, yang dijadwalkan pada Februari 2023. “Iya,” kata Basuki di Jakarta Timur, singkat yang disampaikannya pada Selasa (24/1).

Basuki lanjut mengatakan, dirinya kemungkinan pada Rabu (25/1) terlebih dahulu akan bertolak ke IKN, guna melakukan persiapan terkait kunjungan Presiden Jokowi. “Ini saya besok (hari ini,red) bentar lagi mau cek, sehingga Februari 2023 beliau (Presiden Jokowi) bisa ke sana enggak,” kata Basuki seraya menambahkan, bahwa kunjungan Kepala Negara ke IKN ini dalam rangka persiapan mengajak investor meninjau lokasi ibu kota baru itu.

Para investor disebut, sambung Basuki, akan diajak untuk mengunjungi langsung IKN. Sebelum agenda tersebut dilakukan, pemerintah akan mempersiapkan dulu lahan seluas sekitar 700 hektare, untuk dipresentasikan kepada investor. Untuk saat ini tidak ada kendala berarti, dalam pembangunan fisik di IKN, seperti jalan raya untuk menunjang konektivitas.
“Tugas kami menyelesaikan jalan-jalan konektivitas, land development, kantor-kantor mulai bekerja,” jelasnya.

Pemerintah merencanakan pembangunan IKN melalui pembiayaan yang mayoritas bersumber dari non-APBN. Total biaya pembangunan IKN sebesar Rp466 triliun, dimana 80 persen dibiayai melalui non-APBN dan hanya 20 persen dari APBN digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden dan lainnya.

Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema-skema yang diperbolehkan oleh undang-undang, dengan bidang investasi antara lain untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, gedung serban guna, fasilitas komersial niaga, dan fasilitas hunian.

 

Sumber : Antara News | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor