Nusantara Satu Info
Nasional

Kominfo Panggil Semua Operator hingga Unit Siber Polri, Telusuri 1,3 Miliar Data yang Diisukan Bocor

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)

NSI.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil seluruh operator sellular hingga unit siber Polri, guna menggelar rapat koordinasi untuk menginvestigasi dan menelusuri soal isu kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar.

Dalam rapat itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, rakor yang melibatkan Dirjen Dukcapil, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belum menemukan titik terang terkait penyebab bocornya data. Karena itu, disepakati untuk dilakukan investigasi.

“Makanya tadi kita sepakat untuk melakukan investigasi lebih mendalam lagi,” kata Semuel saat konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (5/9). Dalam proses investigasi ini, BSSN dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri akan membantu operator-operator seluler untuk menelusuri data-data yang bocor dan menyesuaikannya dengan data-data yang mereka miliki. Setelah itu, pengamannya akan diperkuat

“Supaya kita tahu data siapa yang bocor dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Dan tadi juga dari cyber crime akan mencari hasil investigasi ini dan juga akan menindaklanjutinya,” ungkap Semuel.

Adapun operator seluler yang dipanggil Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo untuk menelusuri kebocoran data ini diantaranya Telkomsel, XL, Indosat, smart, maupun 3. Mereka dianggap bertanggung jawab sebagai pengelola data.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate meminta berbagai pihak tak saling menyalahkan soal kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar. Johnny mengatakan masyarakat semestinya menjaga kerahasiaan data masing-masing.

“Tidak boleh hanya salah-salahan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana,” ucapnya saat ditemui di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali Sabtu (3/9).

Ia mengungkapkan aturan dalam sistem pendaftaran SIM Card sudah jelas, yaitu menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai syarat utama. Namun yang menjadi soal, satu NIK digunakan untuk beberapa SIM Card atau kartu SIM.

Bocornya data ini diungkap sebuah akun bernama Bjorka di forum Breached.to, serya mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi NIK, nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Data tersebut diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Akun Bjorka itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Sejumlah nama operator telekomunikasi terungkap dalam data ditampilkan Bjorka, yaitu Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Sumber : Tempo.co | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor