NSI.com, JAKARTA – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya, menjelaskan terdapat sejumlah proyek prioritas pembangunan ibu kota baru di tahun 2023, yang saat ini telah memasuki pada tahap pelelangan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Prioritas pembangunan di IKN 2023 sesuai paket yang sudah ditetapkan sedang dalam proses lelang, total ada 15 kegiatan,” ujar Jaka saat dihubungi pada Kamis (12/1/2023).
Dibeberkan Jaka, ke-15 proyek tersebut dibagi dalam 3 sektor. Pertama, sektor sumber daya air (SDA) dengan satu kegiatan yakni pembangunan embung KIPP Kabupaten Penajam Paser Utara. Kedua, sektor bina marga dengan tiga kegiatan, yakni pembangunan jalan akses persemaian IKN Mentawir, pembangunan dermaga logistik pembangunan IKN, dan duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek. Sektor ketiga adalah cipta karya, memiliki 11 kegiatan proyek, meliputi pembangunan instalasi pengolahan air IPA dengan kapasitas 300 liter per detik, dan bangunan pendukung sistem penyediaan air minum (SPAM) Sepaku.
Selain itu, ada juga proyek instalasi jaringan perpipaan transmisi air minum SPAM Sepaku paket 1 dan 2. Lalu pembangunan jaringan distribusi (JDU) dan jaringan distribusi pembagi (JDP) SPAM Sepaku tahap 1, serta pembangunan IPAL 1, 2, 3 kawasan inti pusat pemerintahan IKN. Kemudian pembangunan proyek tempat penglolahan sampah terpadu 1 KIPP-IKN, pembangunan bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator 1, 2, 3, dan 4.
Dengan dimulainya pelelangan ke-15 proyek yang masuk dalam proyek priorotas ini, Jaka menegaskan pihaknya optimistis, soal target pemerintah untuk menggelar Hari Ulang Tahun Kementerian Republik Indonesia, di ibu kota baru. “Insya Allah optimistis kalau 17 Agustus 2024 dapat dilaksanakan di IKN,” tuturnya.
Seperti diberitakan, hingga saat ini, tercatat sudah ada 71 perusahaan menyerahkan letter of intent (LoI) atau surat niat untuk berinvestasi di IKN. Jumlah tersebut sudah termasuk 11 LoI dari perusahaan Malaysia yang baru masuk awal pekan ini. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, sebenarnya investor yang berminat lebih dari 100, namun baru ada 71 perusahaan yang telah mengirimkan LoI, terdiri perusahaan dari dalam dan luar negeri. Dari 71 investor yang telah menyerahkan LoI, tiga di antaranya sudah mendapatkan Surat Izin Prakasa Proyek (SIPP) dari pemerintah.
“Dengan komposisi investor dalam negeri masih lebih banyak daripada yang dari luar negeri,” ujar Bambang lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 12 Januari 2023. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, menyaksikan serah terima 11 LoI investor Malaysia untuk membangun IKN pada 9 Januari 2023 di Istana Kepresidenan Bogor. LoI itu diserhkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Teungku Zafrul bin Teungku Abdul Aziz. kepada Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Menurut Bambang, sebelas perusahaan itu adalah Aliance MEP, Berjaya, Boustead Properties, Carsome, HCM Engineering, i2 Energy, Olympic Cable, Pharmaniaga, Reneuco, Success Electronics & Transformer Manufacturer dan Tenaga Nasional. Dia mengatakan LoI itu akan segera ditindaklanjuti segera. Setelah menerima LoI, kata Bambang, tahap berikutnya otorita akan memberikan jawaban formal dengan melampirkan beberapa dokumen, salah satunya surat perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/ NDA). “Setelah NDA ditandatangani, otorita akan memberikan dana pendukung dan data teknis calon investor,” ucap Bambang.
Sebelas investor dari Malaysia berminat menanamkan modalnya pada berbagai sektor di IKN. Beberapa sektor itu adalah pengelolaan sampah, infrastruktur telekomunikasi, properti, jalan raya, layanan kesehatan dan farmasi, energi terbarukan, hingga ke platform e-commerce.
Selain itu, sebagaimana dikutip dari laman kominfo.ri, kedua negara juga menyepakati 8 memorandum saling pengertian, yaitu di bidang perkapalan, pembiayaan ekspor-impor, energi hijau, pengembangan industri baterai, dan lain-lain. Berikut delapan memorandum saling pengertian antara Indonesia dan Malaysia tersebut:
1. Saling Pengertian antara ASIC Offshore & Marine Sdn Bhd dan PT Dok Perkapalan Kodja Bahari
2. Memorandum Saling Pengertian antara Export-Import Bank of Malaysia Berhad dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
3. Memorandum Kolaborasi antara FGV Holdings dan PT Perkebunan Nusantara Indonesia
4. Memorandum Saling Pengertian antara Citaglobal Berhad dan Indonesia Battery Corporation
5. Memorandum Saling Pengertian antara AWC Berhad dan PT GKM
6. Memorandum Saling Pengertian AWC Berhad dan PT Bintang Timur Investama
7. Memorandum Saling Pengertian AIROD Sdn Bhd dan PT Dirgantara Indonesia
8. Memorandum Saling Pengertian antara SIRIM Berhad dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia.
Sumber : Tempo.co | Editor : Redaksi NSI
