Nusantara Satu Info
IKN NUSANTARA Kaltim

Kejari PPU Bentuk Mafia Tanah, Identifikasi Pengadaan Lahan Untuk IKN

Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Agus Chndra ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan.

NSI.com, PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ikut dilibatkan dalam melakukan identifikasi proses pengadaan tanah untuk kepentingan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Kami pelajari indikasi penguasaan tanah secara berlebihan yang ada pada badan bank tanah,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Agus Chandra di Penajam, Rabu (26/4).

Upaya yang dilakukan Kejari PPU adalah melakukan identifikasi masyarakat yang bermukim di atas lahan di bawah penguasaan bank tanah. Bank tanah menguasai lahan bekas HGU (hak guna usaha) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) sekitar 4.000 hektare, dan direncanakan sekitar 1.800 hektare bakal dilakukan reforma agraria oleh pemerintah pusat.

Lahan tersebut berada di Kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango, Riko, dan sebagian di Kelurahan Maridan, Kabupaten Penajam Paser Utara. Oleh karenanya, Kejari PPU memastikan belum ditemukan indikasi mafia tanah, dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan IKN Indonesia baru.

Mafia tahan di IKN Nusantara tidak hanya menjadi perhatian Kejari PPU saja, tapi juga perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Dimana Kejati Kaltim saat ini tengah melakukan proses tahapan pengadaan tanah, untuk pembangunan IKN Indonesia baru, kemudian data lahan disampaikan kepada Satgas (satuan tugas) Mafia Tanah Kejari PPU.

Tim dari kejati melakukan pengawasan terhadap pengadaan tanah, sejak ibu kota negara ditetapkan pindah pada sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara. “Sampai saat ini belum dapat informasi ada mafia tanah, tapi kami masih terus lakukan identifikasi pengadaan lahan untuk IKN Nusantara itu,” jelas Agus Chandra seraya menegaskan, jika di IKN ada mafia tanah, ini bisa menghambat percepatan pembangunan IKN dan untuk antisipasinya dibentuk Satgas Mafia Tanah.

Sumber : AntaraNews.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts