Nusantara Satu Info
Daerah IKN NUSANTARA

Kaltim-Kalsel Wacanakan Bentuk DOB Kaltra, Sebagai Penyangga IKN Nusantara

NSI.com, KALIMANTAN – Dua provinsi di Kalimantan yakni Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, mewacanakan akan berkolaborasi untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (BOB), dengan menggabungkan  2 kabupaten di Kaltim yakni Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Sedangkan dari Kalsel, akan bergabung dua Kabupaten yakni Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, untuk membentuk DOB bernama Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltra).

Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun wacana provinsi baru ini bakal terwujud, karena untuk memperkuat Ibukota negara atau IKN Nusantara nantinya. Dari wacana itu, Kabupaten yang mau bergabung jumlahnya baru empat, sehingga belum memenuhi syarat pembentukan provinsi baru yakni minimal didukung 5 kabupaten/ kota, maka Kabupaten Kotabaru terlebih dahulu akan dilakukan pemekaran.

Dimana, Kabupaten Kotabaru akan membentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dan Kota Madya Kotabaru. Untuk Kabupaten baru yakni Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan diisi 12 kecamatan yang siap bergabung, yakni Kecamatan Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara dan Kelumpang Timur. Selanjutnya, Kecamatan Hampang, Sampanahan, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, dan Kecamatan Pamukan Barat.

Untuk ibukota Kabupaten Tanah Kambatang Lima, nantinya berada di tengah-tengah wilayah, yakni antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah. Akan tetapi, sebelum ada ibukota kabupaten definitif, direncanakan wilayah Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu untuk dijadikan ibukota sementara.

Sedangkan untuk wilayah Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, dan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir akan dijadikan kota penyangga ibukota. Sementara untuk pembentukan Kota Madya Kotabaru saat ini akan meniru seperti yang dilakukan Kabupaten Malang dan Kota Madya Malang Provinsi Jawa Timur atau Jatim. Dimana, di Kabupaten Malang itu hanya berjarak 25 kilometer sudah masuk administrasi kabupaten lain.

Dan itu bisa diterapkan di Kabupaten Kotabaru, karena jarak antar kecamatan saja mencapai 40 kilometer sampai ratusan kilometer. Artinya dengan bertambahnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru, maka sudah memenuhi syarat membentukan provinsi baru bernama Provinsi Kalimantan Tenggara, yang nantinya akan ada 6 kabupaten dan kota yang bergabung. Yakni Kabupaten Kotabaru, akan menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Tenggara. Kemudian, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru.

Diketahui, Kabupaten Kotabaru sendiri sebenarnya pada tahun 1959, sudah membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Paser yang saat ini berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim. Lalu pada tahun 2003, Kabupaten Kotabaru kembali melakukan pemekaran dengan membentuk Kabupaten Tanah Bumbu yang masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 13 wilayah dan kini tinggal 11 wilayah, manakala Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu memisahkan diri. Dan 11 wilayah itu terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Sementara 9 kabupaten dimaksud, yakni Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sedangkan Provinsi Kalimantan Timur semula memiliki 10 kabupaten dan kota, juga akan berkurang jika PPU dan Paser bergabung ke DOB Kaltra, maka tinggal 8 wilayah terdiri 3 kota yakni Samarinda, Baikpapan dan Bontang. Adapun 5 kabupaten tertinggal yakni Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Barat.

Kemudian, untuk daerah terluas di Provinsi Kalsel yakni Kabupaten Kotabaru dengan luas wilayah 13.044 kilometer persegi. Sedangkan untuk daerah terluas di Provinsi Kaltim yakni Kabupaten Kutai Timur dengan luas wilayah 35.747 kilometer persegi. Jadi itulah dibalik rencana pemekaran Provinsi Kaltim dan Kalsel dengan membentuk Provinsi baru yakni Provinsi Kalimantan Tenggara.

Sumber : Palpos.id | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor