Nusantara Satu Info
POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Mega Tunjuk Prananda Prabowo Jabat Posisi Strategis

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi posisi baru kepada putranya, Muhammad Prananda Prabowo menjelang Pemilu 2024. foto istimewa.

JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberi posisi baru kepada putranya, Muhammad Prananda Prabowo menjelang Pemilu 2024, yakni sebagai Kepala Pusat Analisis dan Pengendali Situasi PDIP. Jabatan ini dinilai stratagis, karena semua proses

Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, berada di tangan Prananda.

Terkait posisi jabatan baru tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto alias Pacul saat dikonfirmasi mengatkan bahwa posisi jabatan baru Prananda, menurutnya merupakan jabatan strategis yang berada langsung di bawah ketua umum. “Itu lembaga strategis yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum,” kata Pacul di kompleks parlemen, Rabu (23/11), seraya menambahkan Prananda kini memegang dua posisi sekaligus di DPP PDIP, selain posisi barunya itu, ia juga masih memegang jabatan sebagai Ketua DPP Bidang Ekonomi Kreatif.

Lebih lanjut Pacul menambahkan, posisi baru yang dipegang Prananda sebetulnya merupakan jabatan lama, namun jabatan tersebut sempat dikosongkan. “Kan SK-nya baru, tapi jabatannya itu kan ada, karena kan udah lewat kongres, gitu loh,” ujarnya.

Jabatan tersebut, kata Pacul, untuk mengawal langsung kebijakan-kebijakan ketua umum. Dalam SK yang beredar, Prananda bertanggung jawab untuk menyaring para calon legislatif partai banteng dari daerah hingga pusat. “Mas Nanan (sapaan akrab Prananda) itu komandannya yang membantu pelaksanaan instruksi-instruksi Ketua Umum. Itu dikawal penuh, udah dari dulu. Misalnya dalam rangka pelaksanaan perintah-perintah Ketum itu diawasi, dipandu, dan seterusnya,” katanya.

Muhammad Prananda Prabowo. foto cnn indonesia.

Sebagaimana diketahui, terkait jabatan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandantangani Megawati dan Sekjen Hasto Kristiyanto, bernomor 2/76/KPTS/DPP/XI/2022 tertanggal 7 November 2022. Adapun tugas yang diberikan kepada Prananda sebagaimana dituangkan dalam surat keputusan antara lain :

  1. Melaksanakan rapat pleno rutin pengurus DPD, DPC, PAC, dan ranting yang dilakukan secara berjenjang.
  2. Melaksanakan keputusan-keputusan Rakernas-I PDI Perjuangan tahun 2020 dan Rakernas-II PDI Perjuangan tahun 2021.
  3. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota Fraksi PDIP Perjuangan DPR RI.
  4. Laporan rekap absensi kehadiran rapat anggota Fraksi PDIP Perjuangan DPR RI, evaluasi 6 bulanan oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan.
  5. Mendukung kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Virus Corona/COVID-19.
  6. Peringatan setiap tahun bulan Juni sebagai Bulan Bung Karno Bapak Bangsa.
  7. Disiplin komunikasi politik terkait calon presiden dan calon wakil presiden 2024.
  8. Mengunduh aplikasi Media Pintar Perjuangan sebagai media informasi dan komunikasi program serta pergerakan PDI Perjuangan.
  9. Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Sumber : Liputan6.com/CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI

Related posts