Nusantara Satu Info
PILKADA

Hindari Kotak Kosong, PDIP Lirik Calon Inkumben Isran-Hadi di Pilgub Kaltim

Ketua DPD PDIP Kaltim Safaruddin (tengah) bersama sekretaris DPD Ananda Emira Moeis dan Bendahara DPD Muhammad Samsun saat menyambagi KPU Kaltim dalam pendaftaran Pileg 2024 untuk DPRD tingkat provinsi. ANTARA/HO-Dok pribadi

NSI.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Timur, merekomendasikan bakal pasangan calon Isran Noor dan Hadi Mulyadi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), agar mengusung calon petahana, pada pemilihan gubernur (Pilgub) serentak tahun2024. Bacagub dan Bacawagub ini, sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023. “Kami menegaskan komitmen untuk memberikan pilihan kepada masyarakat, dengan mengusung pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Ini sedang berproses ke DPP. Jadi tunggu saja,” kata Ketua DPD PDIP Kaltim Safaruddin di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Lanjut dikatakan anggota DPR RI dapil Kaltim ini, bahwa langkah ini diambil untuk menghindari dominasi calon tunggal dalam kontestasi Pilgub Kaltim, di mana saat ini mayoritas partai politik mendukung pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji. “Kami mengusulkan Isran-Hadi, supaya masyarakat memiliki pilihannya dan menghindari calon tunggal. Saat ini, proses pengusungan masih berlangsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan,” ucapnya.

Pasangan Bacagub dan Bacawagub Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, telah mendapatkan dukungan mayoritas dari partai-partai dengan kuota 42 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Ini berpotensi menjadi bakal pasangan calon dominan dalam Pilgub 2024. Namun Safaruddin menekankan PDIP Kaltim tetap berfokus pada proses pengusungan Isran-Hadi ke DPP. “Kami ingin masyarakat menyaksikan kompetisi politik yang kompetitif. Jangan sampai pilgub tahun ini hanya dijajaki oleh paslon tunggal yang hanya melawan kotak kosong,” imbuhnya.

Dia menyampaikan hal itu berdasarkan pada pengalaman di Pilgub 2018, di mana terdapat empat pasangan calon yang bertarung menunjukkan semangat kompetisi politik yang sehat. Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pasangan calon harus diusung oleh partai atau gabungan partai, minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setingkat hasil pemilu terakhir.

Berdasarkan peraturan ini, berarti untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Kaltim, harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 11 kursi dari total 55 kursi DPRD provinsi. Sementara pasangan Rudi-Seno, saat ini, sudah mengantongi 42 kursi, diperoleh dukungan dari Partai Golkar memiliki 15 kursi, Gerindra 10 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, dan Nasdem 3 kursi.

Sementara, partai yang belum melabuhkan dukungannya, adalah partai persatuan pembangunan (PPP), Demokrat masing-masing memiliki 2 kursi ini, jika berkoalisi dengan PDI Perjuangan, maka Isran-Hadi, bakalan bisa maju untuk bertarung head to head melawan paslon Rudi-Seno. Oleh karenanya, PDIP Kaltim yang memiliki sembilan kursi di DPRD Kaltim berharap dapat memberikan alternatif dan memperkaya pilihan politik bagi masyarakat dengan mengusulkan pasangan inkumben Isran-Hadi.

Sumber : Kompas.co | Editor : NSI.com

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor