NSI.com, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga ber-KTP DKI Jakarta, namun yang bersangkutan tidak tinggal di Jakarta dan memilih tinggal di luar kota itu, tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024 mendatang. “Ga ada (hubungannya dengan IKN),” jelas Heru saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/5).
Heru lanjut menjelaskan, penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta milik warga yang tidak tinggal di Ibu Kota, merupakan hal yang wajar. “Itu kan kemarin ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui,” katanya seraya menyebutkan bahwa kebijakan itu, sebagai hal yang wajar. “Ya wajar dong nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, dinonaktifkan sementara,” pungkasnya.
Sumber : AntaraNews.com | Editor : Redaksi NSI
