NSI.com, JAKARTA – Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, resmi mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai Pemantau Pemilu, yang disampaikannya pada Senin (2/1/2023). DEEP akan berupaya mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024, agar menjadi berkualitas serta dapat berlangsung bebas, adil, demokratis, berkualitas, dan berintegritas.
“Langkah mendaftar sebagai pemantau pemilu menjadi ikhtiar DEEP, untuk dapat menciptakan politik yang sehat dan memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung bebas, adil, demokratis berkualitas dan berintegritas. Terlebih pada tahun 2023 akan menapaki perjalanan tahun politik,” kata Direktur DEEP Neni Nur Hayati dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Secara resmi, organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus mengawal isu-isu kepemiluan, demokrasi, dan politik itu mendapatkan sertifikat pemantau pemilu pada Senin dengan nomor akreditasi 32/PM.05/K1/10/2022 yang diserahkan langsung oleh Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Iji Jaelani.
Lanjut dikatakan Neni, pada tahun 2023 yang merupakan tahun politik, akan dihadapkan sejumlah tantangan yang akan muncul, di antaranya adanya beberapa tahapan krusial mulai dari pemutakhiran daftar pemilih, calon perseorangan DPD RI, penataan daerah pemilihan, logistik, dan tahapan kampanye yang menjadi sangat sempit. “Belum lagi kita juga dihadapkan pada pencalonan presiden dan wakil presiden pada tahun 2024, yang akan berlangsung pada pertengahan Oktober 2023. Masyarakat akan dihadapkan pada beragam dinamika politik yang kompleks,” tandas Neni.
Berkaitan dengan beberapa hal itu, maka DEEP fokus melakukan pemantauan di tahapan kampanye, meliputi pemantauan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa, hoaks, misinformasi serta disinformasi tentang pemilu, politik uang, dan dana kampanye yang rawan menyebabkan terjadinya pelanggaran, seperti pada Pemilu 2019.
“Dengan keluarnya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masa tahapan kampanye pada Pileg dan Pilpres 2024 berubah dan sangat sempit. Hal ini menjadi tantangan pemantau pemilu untuk menjalankan tahapan kampanye yang berkualitas, menyehatkan, bukan gontok-gontokan dan merusak tatanan bangsa,” pungkas Neni seraya menegaskan bahwa DEEP akan melakukan pemantauan di 10 provinsi dan 35 kabupaten/kota dengan para relawan yang merupakan alumni sekolah kepemiluan dan demokrasi, mahasiswi, keterwakilan organisasi perempuan, serta pemilih pemula.
Sumber : AntaraNews | Editor : Redaksi NSI
