NSI.com, JAKARTA – Bandara VVIP bakal dibangun untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Rencana pembangunan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden no 31 tahun 2023, tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Baru. Dalam beleid Perpres yang diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dijelaskan lokasi pembangunan berada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. “Pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,” bunyi pasal tersebut, sebagaimana dikutip Minggu (18/6/2023).
Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga, juga pernah mengungkapkan bahwa lokasi detil pembantu Bandara VVIP IKN, berada di dekat area Jembatan Pulau Balang. “Itu sebagian itu lokasinya adalah untuk bandara itu adalah yang di daerah area dekat Jembatan Pulau Balang, sebelah bawahnya, itu lokasinya. Nah, itu sementara areanya sedang disiapkan,” tutur Danis dalam teleconference, Senin (15/5/2023) beberapa waktu lalu.
Yang jelas, sambung Danis, posisi Bandara VVIP dijamin tidak akan jauh dari kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN Nusantara. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun pernah mengatakan bahwa, kemungkinan lokasi Bandara VVIP hanya sekitar 10-15 kilometer saja dari pusat pemerintahan di Nusantara. “Kira-kira lokasinya 15 km, nggak sampai, 10 km lah dari IKN,” ujar Budi Karya.
Sementara itu, untuk pendanaan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Perpres 31 tahun 2023, Jokowi menugaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk ikut memberikan dukungan penganggaran untuk proyek Bandara VVIP ini. Namun, dalam Perpres 31 tahun 2023 tidak disebut berapa besar kebutuhan dana membangun Bandara VVIP IKN. “Menteri Keuangan memberikan dukungan dalam penganggaran untuk program dan kegiatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP,” tulis beleid tersebut.
Sementara itu, saat masa konstruksi nantinya pemilihan penyedia jasa konsultan perencana teknis dan atau perencana desain teknis, dilakukan melalui penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber : Detikcom | Editor : TMC
