Nusantara Satu Info
Kaltim

Ayo Ganti KK Bisa dari Rumah Secara Online

Foto Kartu Keluarga dokumen Pemkab Padang Pariaman. Istimewa.

NSI.com, SAMARINDA – Kartu Keluarga (KK) saat ini sudah tidak lagi dibubuhi tanda tangan basah dan cap lembaga, seperti dulu sebagai bentuk legalisasi. Sejak tahun 2019, pemerintah sudah diterapkan QR code (Barcode) yang disematkan pada model KK terbaru. Kabar baiknya, kita tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Dukcapil, untuk mengganti KK baru, karena bisa dilakukan secara online di rumah saja.

Namun sebelum mengganti KK lama ke KK model terbaru secara online, kamu perlu tahu dulu beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain:

  • Kartu Keluarga lama yang asli.
  • Dokumen pendukung apabila ada perubahan data, seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah, atau akta-akta pencatatan sipil lainnya, keputusan pengadilan, surat keterangan, dan/atau surat pernyataan
  • Karti Tanpa Penduduk Elektronik (E-KTP)

Selain mempersiapkan dokumen di atas, kamu juga perlu menyiapkan nomor kontak yang bisa dihubungi, baik telepon/HP dan alamat e-mail yang masih aktif. Selanjutnya, untuk mengganti KK lama ke KK baru secara online, langkahnya sebagai berikut :

  • Kunjungi situs resmi Kemendagri, https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id
  • Setelah situs terbuka, kamu bisa membuat akun dengan memasukkan data diri secara lengkap dan nomor telepon serta alamat e-mail yang aktif.
  • Jika sudah terbuat, masuklah dengan akun itu lewat nomor telepon dan password yang sudah didaftarkan.
  • Pilih menu pengurusan dokumen secara
  • Lalu, isi permohonan pembuatan KK.
  • Ikuti langkahnya dan unggah dokumen yang dibutuhkan

Selain lewat situs resmi, kamu juga bisa mengajukan permohonan penggantian KK lama ke KK baru secara online lewat situs Disdukcapil Kota atau Kabupaten tempat tinggalmu, caranya :

  • Kunjungi situs Disdukcapil Kota/Kabupaten tempat tinggalmu. Seperti DKI Jakarta, https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id
  • Lakukan registrasi jika kamu belum memiliki akun.
  • Jika sudah, masuk ke situs itu dengan akun yang sudah kamu daftarkan.
  • Klik pembuatan Kartu Keluarga.
  • Isi formulir permohonan pembuatan KK baru.
  • Unggah segala dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Kemudian, pilih service point dan tanggal pengambilan dokumen.
  • Jika tidak ada perubahan, maka klik ‘Ya’ untuk melanjutkan.
  • Klik gambar printer untuk melihat surat permohonan pengambilan KK baru

Jika sudah mengajukan permohonan, nantinya pihak Dukcapil akan menghubungimu melalui SMS/WhatsApp atau e-mail untuk memberitahu soal KK baru. Untuk itulah kamu harus pastikan nomor telepon/HP dan alamat e-mail harus aktif.

Tak hanya itu, kamu juga bisa mengajukan penggantian KK secara online hanya lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Sebelum mengajukan penggantian KK lama ke KK baru, kamu harus memiliki dulu akun Identitas Kependudukan Digital (IKD). Adapun cara ganti KK lama ke KK baru secara online lewat aplikasi, antara lain:

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Google Play untuk Android dan App Store untuk iOS.
  • Login pada aplikasi IKD. Jika belum memiliki akun IKD, buatlah terlebih dahulu.
  • Jika sudah terbuat akunnya, kamu bisa masuk dengan akun tersebut untuk mengakses menu di aplikasi ini.
  • Setelah masuk, pilih menu ‘Pelayanan’.
  • Kemudian, klik pilihan ‘Ajukan’ pada submenu ‘Permohonan Cetak Kartu Keluarga’
  • Masukkan PIN yang telah diatur pada akunmu.
  • Sebelum mencetak, kamu harus memilih alasan pengajuan cetak KK.
  • Masukkan kode captcha dan klik opsi ‘Ajukan’
  • Jika disetujui, nantinya kamu akan mendapatkan e-mail yang berisi kode QR dari Dukcapil.
  • Kamu dapat memindai kode QR tersebut dan masukkan PIN serta
  • Untuk mencetaknya, kamu bisa pilih ‘Cetak Salinan’

Sebagai informasi, bagi kamu yang ingin cetak KK sendiri, maka bisa menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 dengan berat 80 gram.

Keunggulan Barcode pada KK Baru

Hadirnya barcode atau QR code pada KK baru, ternyata memiliki berbagai keunggulan yang harus kamu ketahui. Adapun keunggulan barcode pada KK baru, antara lain:

  • KK dengan QR code atau barcode akan mencantumkan tanda tangan elektronik menggantikan tanda tangan basah dan cap Disdukcapil yang selama ini ada pada KK model lama. Tanda tangan yang terdapat dalam bentuk kode QR ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah dan stempel atau cap.
  • KK dengan QR code tak perlu dilegalisir untuk keperluan administrasi. Ini jelas memudahkan masyarakat.
  • KK dengan QR code juga bisa diakses secara digital lewat aplikasi IKD. Ini bisa jadi keuntungan bagi masyarakat karena memudahkan mereka untuk mengakses dokumen penting.

Demikian cara ganti KK lama ke KK Baru barcode secara online. Semoga bermanfaat.

Sumber : popmama.com | Editor : Redaksi NSI

Related posts

PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 PATRIOT88 patriot88 patriot88 langit77 PATRIOT88 patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor