NSI.com, SAMARINDA – Puluhan mahasiswa dan sejumlah ormas yang tergabung dalam aliansi masyarakat Kaltim menggugat (AMKM) , Kamis (1/9) sore kemarin menggelar aksi demo di simpang 4 jalan Pembangunan-Juanda-AW Sjahranie dan Kadrie Oening, persisnya di bawah playover. Mereka AMKM menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pertalite.
Aksi yang dibarengi orasi, bakar ban di tengah jalan serta membentangkan spanduk 2 buah, dan menggantung baliho di atas jembatan playover tersebut, mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polresta Samarinda.
Dalam siaran persnya, aliansi masyarakat kaltim menggugat tak hanya menyoal rencana kenaikan BBM, tapi juga kenaikan tarif listrik serta mafia Migas dan tambang di Indonesia. Terkait hal ini, AMKM menyatakan sikap, yakni Pertama, menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah kebawah dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan pandemi Covid-19.

Kedua, meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik. Dan ketiga, mendesak pemerintah untuuk memberantas mafia disektor minyak, gas dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu kehilir.
AMKM dalam aksinya tak hanya menyampaikan sikapnya, tapi juga menawarkan solusi kepada pemerintah, antara lain. Pertama pemerintah memperbaiki dan membuat data kondisi ekonomi rakyat, sehingga penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat bawah dan UMKM.
Kedua, membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu, seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi harus disertai pengawasan ketat, agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan.

Ketiga, mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall income) dari kenaikan harga komoditi SDA di pasar global seperti batubara dan sawit untuk menutupi subsidi BBM dan listrik. Keempat, melakukan relokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM, terakhir kelima, mendorong percepatan transisi energi, dari fosil keenergi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan, sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang. (yon)
