NSI.com, SAMARINDA – Anggota Dwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M.Udin, meminta agar warga Kaltim diberikan hak istimewa untuk diangkat sebagai tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) lokal, guna mengisi formasi kepegawaian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sekitar 40 persen, dari jumlah total ASN yang dipekerjakan di IKN. “Kami sih menginginkan ada keistimewaan diberikan kepada ASN Kaltim, untuk mengisi kuota kebutuhan pegawai di IKN, dengan persentase kurang lebih 40 persen dari total formasi,” pinta M. Udin yang disampaikanya di Samarinda, pada Jum’at (28/4), sebagaimana dipublis dan dilansir dari laman dpr.kaltimprov.go.id.
Lanjut legislatator asal daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim dan Berau ini menegaskan, agar kiranya Badan Otorita IKN menyediakan kebutuhan ASN khusus warga lokal sebanyak 40 persen, agar masyarakat setempat tak hanya jadi penonton. Namun mereka ikut berkiprah di instansi pemerintahan pusat, yakni IKN Nusantara, yang saat ini tengah dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selanjutnya, menurut Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini, jika informasi dari pemetaan formasi yang dibutuhkan tidak dilakukan, sama saja dengan wacana tanpa aksi, hal itu sulit akan terwujud. “Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN), kami minta untuk dapat memetakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk di wilayah IKN terutama bagi warga lokal,” pintanya.
Udin lebih lanjut mengemukakan, untuk kebutuhan ASN khusus bagi warga lokal harus diperhatikan, sediakan informasi tentang apa saja formasi yang dibutuhkan. Meskipun Otorita IKN telah menyampaikan akan ada slot untuk ASN lokal, tapi kalau tidak diinformasikan secara terbuka dan terkoordinasi dengan pemerintah lokal sama saja hanya wacana belaka.
Udin tak menampik kebutuhan ASN didominasi ASN pusat, yang akan pindah setelah adanya IKN rampung. “Sekitar 60 persen ASN dari pusat yang nantinya pindah, itu tetap kita butuhkan karena mereka yang sudah berpengalaman selama ini, tetapi setidaknya sekitar 40 persen berasal dari warga lokal,” jelasnya, seraya mengingatkan agar di kemudian hari tidak timbul konflik, kesenjangan yang berpotensi adanya kecemburuan sosial, antara masyarakat pendatang dengan warga lokal. Oleh karenanya, untuk menghindari hal itu terjadi, diharapkan apa yang telah disuarakan dapat terwujud.
Editor : Redaksi NSI
